MOROTAI-PM.com, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Kabupaten Pulau Morotai F Revi Dara, mengklarifikasi soal proyek pagar SMP 1 Morotai yang tidak terdata dalam aset daerah.

Menurut Revi, proyek pagar itu satu paket dengan bangunan di SMP. Hanya saja, saat diinput di bagian asset dinas Keuangan, ternyata tidak muncul. Padahal, seharusnya terdata dalam Asset, karena terdapat beberapa item dalam paket proyek SMP tahun 2018 itu. “Ya itu kan satu paket SD unggulan 2018, nah itu tercatat di APBD, cuma penginputan di aset itu sistemnya paket jadi dia tidak muncul,”jelas Revi kepada wartawan kemarin.

Menurutnya, setelah dikoordinasi dengan bidang aset, maka, proyek pagar itu sudah didata sebagai Asset. “Padahal setalah dikonfirmasi sudah oke, jadi anggarannya masuk diinput di satu paket dengan bangunan. Jadi dia tidak pisah-pisah, dia satu paket dengan bangunan, sehingga di APBD itu di dinas pendidikan 2018 itu tercatat di situ memang tidak di input rinciannya, cuma di input sekolah unggulan padahal di dalamnya itu termasuk pagar, jadi dia tercatat,”katanya

Sementara untuk pembangunan pagar pasca pembongkaran pagar sebelumnya, lanjut dia, tahun ini, pembangunannya tidak menggunakan APBD karena pekerjaan pembangunan pagar SMP unggulan saat ini hanya sebagai pengganti. “Tapi tahun ini tidak menggunakan APBD itu hanya pelaksana kemarin di ganti kembali, jadi tidak di catat, tidak di anggarkan satu sen pun tahun ini. Tidak dianggarkan dia hanya mengganti kembali dengan pagar pensil. Jadi tidak sifatnya anggaran tambahan itu. Jadi walaupun dibongkar dan ini dipasang lagi tapi tetap tercatat di aset yang kemarin,”terang Revi.

Untuk diketahui, proyek pagar SMP 1 negeri yang dibangun di tahun 2018 itu dikerjakan oleh kontraktor Fendi. “Dan saat ini sudah dibongkar kembali. Namun, belakangan ini, proyek pagar dikerjakan oleh tiga orang kontraktor yakni Koko (Saudaranya Bupati Morotai, Ucin Boleu dan Fendi,”pungkasnya.(Ota/red)