TERNATE-pm.com, Sepanjang Januari-Desember 2024, penanganan kasus di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara dan Polres mengalami penurunan.
Jumlah keseluruhan kasus yang ditangani Ditreskrimum dan Polres jajaran sebanyak 1.556 kasus. Jumlah tersebut menurun 8,8% dibandingkan pada 2023 yakni sejumlah 1.707 kasus.
Ini disampaikan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko didampingi Wakapolda, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun dan Kabid Humas, Kombes Pol. Bambang Suharyono.
“Jumlah Kejahatan yang dilaporkan di Ditreskrimum Polda Maluku Utara pada tahun 2024 (CT) meningkat sebanyak 18 kasus atau 39% peningkatan itu bila dibanding dengan tahun 2023,” ungkap Jendral bintang dua itu saat jumpa pers rilis akhir tahun di Ball Room Royal Resto, Senin (30/12/2024).
Selain itu Midi menuturkan, jumlah kasus yang ditangani Polres jajaran menurun 10% dari 1.661 kasus pada 2023 menjadi 1.492 kasus di 2024.
“Dalam Penegakan hukum kasus menonjol, Polda Maluku Utara saat ini sedang melaksanakan penyidikan kasus terbakarnya Speed Boat Bela 72 di Pelabuhan regional Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu pada 12 Oktober 2024 yang mengakibatkan 6 orang korban meninggal dunia,”tuturnya.
Dari kasus tersebut Kata Midi, dalam hal penegakan hukum Pemilu 2024, terdapat sejumlah 46 Laporan atau temuan yang ditangani, dari keseluruhan laporan dan temuan tersebut sejumlah 17 kasus diteruskan dan 30 kasus dihentikan.
“Kemudian untuk 17 kasus yang diteruskan sejumlah 12 kasus saat ini sudah Tahap II dan 5 kasus SP3,”jelasnya.
Sementara itu lanjutnya, untuk penegakan hukum Pilkada 2024, terdapat sejumlah 46 Laporan atau temuan yang ditangani, dari keseluruhan laporan dan temuan tersebut sejumlah 15 kasus diteruskan, 11 dikaji dan 20 kasus dihentikan, Kemudian dari 15 kasus yang diteruskan sejumlah 4 kasus sidik, 3 kasus di SP3, 1 kasus P21 dan 8 kasus Tahap II.
Tinggalkan Balasan