Setahun Terima 240 Juta Sampai 300 Juta
MOROTAI-PM.com, Nilai gaji Staf khusus Bupati Pulau Morotai dan Bagian Pokja yang direkrut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, cukup fantastis. Bahkan, hanya untuk membayar gaji staf khusus dan Pokja saja, APBD Pulau Morotai harus habis Rp. 2 miliar.
Sesuai data yang dikantongi Posko Malut, Rp. 2 miliar ini dipakai untuk membayar gaji staf khusus dan Pokja, sesuai jabatan. Untuk koordinator staf khusus Bupati Samuel, gaji yang diterima per tahunnya mencapai Rp. 300 juta atau Rp. 25 juta per bulan. Sedangkan Sekretaris Sujud Sirajudin mencapai Rp. 240 juta alias Rp 20 juta per bulannya.
Sementara gaji 7 anggota staf khusus biasa perbulan sebesar Rp. 12 juta, jika dikalikan 12 bulan, maka anggota staf khusus Bupati menerima uang yang bersumber dari APBD Morotai itu mencapai Rp 1 miliar lebih. Sedangkan di bagian Pokja, terdapat 20 anggota dengan gaji perbulan sebesar Rp 2,1 juta, dalam setahun Pemda mengeluargan dana untuk membayar gaji mereka sebesar 480 juta. Jika ditotalkan secara keseluruhan baik gaji 9 staf khusus dan 20 anggota Pokja itu senilai Rp 2 miliar lebih.
Terkait gaji itu dibenarkan Kabag Umum Pemda Morotai, Iwan Karim didampingi bendahara Yulianti.”Untuk gaji anggota pokja perbulan itu 2.137.500. Sfat khusus berfariasi, kalau untuk koordinator staf khusus pak Samuel perbulan 25 juta, untuk sekretaris pak Sujud 20 perbulan, untuk anggota staf khusus itu 12 juta perbulan, anggota staf khusus ada 7 orang,” sebutnya
Ditanya kembali apakah terkait selain gaji, staf khusus maupun pokja juga menerima anggaran operasional. Dirinya menjawab tetap ada.
“Operasional staf khusus pasti ada, untuk pokja juga ada uang bensin, besarannya tergantung jarak tempuh dan sesuai SK,” jawabnya. (ota/red)
Tinggalkan Balasan