TERNATE-PM.com, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate, memastikan realiasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Ternate tahun anggaran 2021 untuk tahap satu sudah dicairkan. Besaranya mencapai Rp. 6 miliar dari total pagu angaran DAK Kota Ternate berkisar Rp.65 milliar lebih. Sebelumnya, realiasi DAK tahap satu Pemkot Ternate ini sempat diblokir oleh pusat lantaran penyampaian laporan administrasi yang tak kunjung beres.
Kepala KPPN Ternate, Rochmad Arif T.S yang ditemui diruang kerjanya, Rabu (16/6/2021) mengatakan, berdasarkan persyaratan yang wajib dipenuhi dalam pencairan DAK Perda APBD, laporan pertanggung jawaban tahun sebelumnya,reviu Apip,ada juga data gegole maps atau lokasi pekerjaan, rekapan DP2D serta data kontrak tahun 2021.
Dijelaskan, dari total anggaran sebesar Rp.6 milliar yang telah dicairkan itu, oleh Pemkot terhitung hingga tanggal 21 Juli nanti, diwajibkan untuk secepatnya memasukan rekapan data kontrak secara keseluruhan. Sebab jika tidak,tentunya,realiasi anggaran tahap kedua dan seterusnya tidak bakalan dicairkan oleh pemerintah pusat, Sebab, terhitung mulai tanggal 21 Juli pukul 17:00 WIT, sisitemnya akan terkunci melalui Kementrian Keuangan.
“Jadi sebelum tanggal 21 Juli paling tidak, penyampaian kontraknya sudah benar-benar diperbaiki.Pemkot juga tentinya h harus benar-benar aktif untuk pelelangan dan sebagainya. Kalau tidak maka sudah di blokir, dan itu langsung di dari kementerian keuangan, bukan KPPN,” terangnya.
Belajar dari pengalaman kemarin,lantaran sisitem adminitrasi yang bermasalah, menyebabkan DAK tahap satu tak bisa dicairkan, dia berharap agar, berbagai masalah terkait sisitem administrasi agar dapat diselesaikan tepat waktu, dengan saling berkordinasi antara dinas DPPKAD, dan Inspektorat, serta intansi teknis terkait pengelola DAK. Terutama Inspektorat agar lebih intens dalam mereviu setiap kegiatan yang sudah dilaksanakan.(Sm/red)
Tinggalkan Balasan