TERNATE-pm.com, Pemerintah Kota Ternate mengonfirmasi tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang tak kunjung dibayar Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) sebesar Rp61 miliar.
“Pembayaran DBH itu belum ada sama sekali,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi M Saleh, Rabu 31 Januari 2024.
Abdullah merinci, DBH yang belum direalisasi Pemprov Malut tercatat mulai 2021-2022 sebesar Rp34 miliar. Dan, DBH 2023 mencapai Rp27 miliar.
Mantan Pj Sekda Kota Ternate itu menyampaikan, Pemprov Malut menunaikan kewajiban membayar DHB baru satu kali, tepatnya pada 1 Agustus 2023 lalu, senilai Rp4 miliar.
Terkait kejelasan pembayaran tunggakan DBH, Abdullah mengaku sudah menyarankan agar dirinya bersama sekda dan wali kota berkoordinasi langsung dengan Plt Gubernur Malut, Al Yasin Ali di Sofifi.
“Saya sudah sampaikan ke pak wali, supaya, pak wali, dengan pak sekot kami silaturahmi ke gubernur,” katanya.

Tinggalkan Balasan