SOFIFI-PM.com, Sudah memasuki bulan ke 8, pasca Gubernur dan wakil Gubernur KH Abdul Gani Kasuba-M Yasin Ali (AGK-YA) dilantik pada Mei 2019 lalu, namun sampai saat ini dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) belum juga tuntas. Padahal dalam ketentuan, dokumen RPJMD tersebut sudah harus diselesaikan pada bulan ke 6 setelah gubernur dan wakil gubernur dilantik.
Ketua DPRD Malut Kuntu Daud, yang diwawancara wartawan usai membahas dokumen RPJMD di Kantor DPRD, Senin (6/1/2020) mengatakan, pembahasan RPJMD kali ini, tidak ada permasalahan yang ditemukan, hanya saja memboboti beberapa item terutama pada komoditi unggulan di masing-masing kabupaten untuk dimasukan dalam dokumen RPJMD.
“Didalam RPJMD tinggal ditambahkan poin-poin yang belum dimasukan, terutama sektor unggulan pertanian seperti Kelapa (Kopra) dan Jambu monyet atau jambu mede di Sula. Beberapa komoditi lainnya lagi, harus dimasukan,” ujarnya.
Pembahasan RPJMD ini akan berlanjut besok (hari ini), fokus pada masalah pengelolaan kuangan dan pendapatan serta fokus pada insfrastruktur. Pembahasan beberapa item ini akan dibagi per komisi. ”Besok (Hari ini, red) kami bagi per komisi untuk membahas 6 item yang telah dimasukkan dalam RPJMD, terutama pada masalah keuangan dan infrastruktur,” katanya.
Politisi PDIP itu mengaku, penyusunan RPJMD ini jika mengacu pada aturan sudah molor, sehingga dalam pembahasan RPJMD itu banyak program AGK-YA disesuaikan dengan RPJMN program Jokowi-Maaruf.
“Mengacu pada aturan, kita sudah terlambat. Jadi dalam pembahasan kami sesuaikan dengan RPJMN. Kemungkinan besok (hari ini, red) sudah selesai dibahas, karena RPJMD berpatokan pada program pemerintah pusat,” tutupnya. (iel/red)
Tinggalkan Balasan