poskomalut, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Obi dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerjasama atau (MoU) di ruang kerja bupati, Senin (12/01/2026).
Penandatangan kerja sama ini disaksikan langsung Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, Kepala Dinas Kesehatan, Asia Hasyim dan Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Surahmat.
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Halsel, Fitriani Idrus mengatakan, proses penandatanganan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kabupaten dan pihaknya dalam memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat. Khususnya di wilayah kerja Pulau Obi.
“Kerja sama dengan RSUD Obi ini baru dimulai di awal bulan Januari tahun 2026. Kalau melihat dari Universal Health Coverage (UHC), untuk Halsel saat ini sudah mencapai 99%,” ujar Fitriani.
Ia berharap, biaya kesehatan masyarakat yang sudah ditanggung pemerintah daerah melalui BPJS Kesehatan, dapat didukung dengan ketersediaan fasilitas kesehatan yang merata dari Dinas Kesehatan.
“Khusus wilayah Obi dari 98 persen masyarakat yang tercakup program UHC, sekitar 30 persen yang belum menggunakan BPJS,” terangnya.
“Kami berharap dengan jumlah masyarakat yang diintervensi pemerintah daerah, bisa didukung fasilitas kesehatan yang memadai. Sehingga masyarakat di wilayah Obi juga bisa merasakan dampak dari pelayanan yang baik,” tambahnya.
Senada, Direktur RSUD Obi Pratama, Diky Hardiansyah menjelaskan, rumah sakit telah dilengkapi dengan ruang operasi dan fasilitas radiologi.
Selain itu, tersedia tiga dokter spesialis. Yakni spesialis anestesi, penyakit dalam dan kandungan.
“Fasilitas kesehatan publik RSUD yang melayani di wilayah Kepulauan Obi di Halsel menyediakan layanan dasar bersama dokter spesialis (kebidanan, penyakit dalam, anestesi), dengan tujuan untuk meningkatkan akses kesehatan bagi warga melalui rujukan berjenjang dari puskesmas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan