MOROTAI-PM.com, Sahril Thahir, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara menegaskan tambang pasir besi tidak boleh masuk di Kabupaten Pulau Morotai.

Bahkan, jika beroperasi maka harus ditolak keras dan tegas. Pernyataan Sahril itu disampaikan ketika sejumlah perwakilan pemuda di Morotai bahwa Morotai tidak layak jika tambang pasir besi itu masuk.

“Tambang pasir besi di Morotai harus ditolak secara keras tidak boleh beroperasi,”tegas Sahril, saat menyampaikan resesnya dengan mengundang organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan bertempat di Coffe Dokter, Senin (31/5/2021).

Menurut Sahril, tambang pasir besi yang mengeruk pasir di pantai itu sangat tidak menguntungkan masyarakat. Bahkan, sangat merugikan karena dapat juga merusak alam dan sekitarnya.

“Kalau ada wartawan Morotai hadir malam ini, ada keluhan masyarakat soal ijin eksploitasi yang dikeluarkan pemerintah tahun 2019, saya anggota DPRD Mewakili Halut morotai menolak keras dan akan berjuang, kenapa tidak memberikan dampak apa apa terhadap masyarakat, tidak ada namanya tambang menguntungkan masyarakat maka harus ditolak,”tegasnya kembali.

Apalagi, pada kasus di Morotai, dari sisi kewilayahan berada di bibir Pasifik dan itu sangat memungkinkan terjadinya abrasi akibat gelombang Pasifik.

“Morotai berada di bibir pasir, arus Pasifik sangat kuat, abrasi pantai sangat tinggi, kita tidak bisa melakukan ekploitasi, Bakan pasir pun tidak bisa di ambil jika pas berhadapan dengan ombak Pasifik,”terang Sahril.

Terkait tambang, dirinya meminta masyarakat bersabar, karena beberapa waktu lalu pihaknya berjuang menolak pembuangan tailing oleh salah satu perusahan di Obi dan Iyo berhasil mereka lakukan. Dengan demikian, terkait tambang di Morotai harus menjadi perhatian bersama.

Pada kesempatan itu juga, sejumlah pertanyaan yang muncul dari anak-anak muda Morotai misalnya banjir yang sering melanda sejumlah desa di Morotai di wilayah Morsel, Morut, Morja, dan Mortim harus menjadi perhatian juga dari pemerintah Provinsi.

Terkait talud penahan ombak dan sungai. Selain itu, terkait reklamasi pantai di depan kota Daruba dan berpengaruh terhadap tenggelamnya pulau-pulau kecil yang ada di depannya termasuk persoalan sengketa lahan AURI dengan masyarakat lingkar bandara.

“Kita sudah koordinasi dengan pemerintah daerah, DPRD Morotai soal masalah sengketa lahan, dan yang paling intens bertemu dan merespon adalah DPRD Provinsi, semoga ini bisa diselesaikan,”pinta Ahmad Peklian, salah satu tokoh masyarakat yang hadir pada acara itu.

Mendengar keluhan dan pertanyaan itu, Sahril yang juga berkapasitas sebagai ketua Gerindra provinsi Malut itu berjanji akan memperjuangkannya di provinsi. Sebab, pihaknya juga punya dana aspirasi, dan itu akan diperjuangkan. (Ota/red)