WEDA-PM.com, Solidaritas Aksi Mahasiswa Patani Timur (SAMA Pattimura) Maluku Utara, menggelar aksi unjukrasa di Kantor DPRD Halmahera Tengah, Selasa (12/11/2019). Mahasiswa menolak masuknya perusahaan batu bara yang bakal beroperasi di Patani Timur.

Masa aksi menilai kehadiran perusahaan tambang batu bara di wilayah itu mengancam sejumlah hasil komoditi, seperti pala, cengkih dan kelapa. “Secara tegas kami menolak tambang batu bara beroperasi di Kecamatan Patani Timur dan Patani pada umumnya,”tegas Korlap, Awan Malaka.

Di kesempatan itu masa aksi menyodorkan sejumlah tuntutan ke DPRD Halteng, di antaranya meminta DPRD segera memperjelas isu batu bara yang akan beroperasi di Patani Timur. Selain itu mendesak DPRD sahkan perda pertanian dan perikanan serta menjadikan hutan di Patani sebagai hutan lindung.  

Masa juga meminta pemda segera menghadirkan industri hasil komoditi di Patani. Selamatkan hasil komoditi lokal dari ancaman investasi tambang, serta jadikan Gunung Damuli sebagai hutan lindung. Aksi ini kemudian mendapat tanggapan dari anggota DPRD dengan melakukan hearing. Ahlan Djumadil, dalam kesempatam itu menegaskan DPRD akan menindaklanjuti tuntutan masa aksi ke pimpinan DPRD. “Akan disampaikan ke pimpinan untuk dibahas dan membuat team guna melakukan verifikasi ke provinsi terkait kebenaran dari izin tambang batu bara ini,”ucap anggota DPRD dari Gerindra ini.

Hal yang sama disampaikan anggota DPRD Hairuddin Amir. Politis Golkar itu menyampaikan agar sama-sama mengawal perusahaan yang sudah masuk dan menolak perusahaan yang baru akan masuk di Halteng. “Mari sama-sama kita kawal perusahaan yang sudah ada dan menolak perusahaan yang akan masuk beroperasi di Halteng,”pungkasnya.(msj/red)