TIDORE-PM.com, Janji pihak kantor Samsat Kota Tidore Kepulauan memberikan data terkait dengan tunggakan pajak kendaraan di Kota Tidore, termasuk milik Pemerintah kota Tidore yang belum membayar pajak dikarenakan tidak memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) belum ditepati.

Kepada sejumlah wartawan, Kamis ( 27/2/2020) bidang yang menangani data tersebut beralasan bahwa staf yang menangani data itu tengah berhalangan hadir sehingga belum disiapkan. “Nanti torang hubungi teman-teman wartawan lagi kalau data sudah torang siapkan ,’’ Ujar Emi salah satu staf di kantor Samsat Tidore

 

Sebelumnya, Kepala Samsat Kota Tidore Mahrani Andili kepada posko malut mengakui, masih banyak terdapat tunggakan pajak kendaraan Dinas, Pribadi maupun umum yang belum melunasi pajak tahunanya. “Yang paling tersulit dan tak dapat melakukan pembayaran yakni milik Pemerintah kota Tidore dikarenakan tidak memiliki BPKB ,’’ terang Maharani. (mdm/red)