TIDORE-PM.com, Satuan Tugas (Satgas) percepatan pencegahan virus corona (COVID 19) tingkat kecamatan, kelurahan dan desa dalam bentuk posko seluruhnya resmi terbentuk di Kota Tidore, dalam upaya percepatan pencegahan penyebaran virus corona.
Satgas yang dibentuk tersebut diketuai oleh camat, wakil ketua dijabat Danramil dan Kapolsek, Sekretaris Kepala Puskesmas, beranggotakan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan lurah, kepala desa, babinsa, Babinkamtibmas, para bidan desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda berdasarkan instruksi Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor 443.1/335/2020, tanggal 23 Maret, tentang Pengawasan dan Pencegahan Virus COVID-19 Bagi Seluruh Masyarakat di Kota Tidore Kepulauan.
Camat Oba Tengah, Rudy Paeni, menjelaskan Satgas COVID-19 di kecamatan tersebut telah terbentuk sejak pertengahan Maret lalu dan sudah melaksanakan tugas hingga di tingkat desa dan kelurahan. “Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan antara lain pendataan dan pengetatan terhadap orang yang masuk di Oba Tengah, serta sosialisasi kepada masyarakat tentang tata cara menghadapi penyebaran virus corona,“ kata Rudi, Kamis pagi, (2/4).
Hal serupa dilakukan di Kecamatan Tidore, ditindaklanjuti dengan pembentukan Posko COVID-19 di tingkat kelurahan. “Sampai saat ini sudah ada empat kelurahan di wilayah kami dari total 13 kelurahan yang membentuk posko pencegahan penyebaran COVID-19, dan dalam waktu dekat akan menyusul kelurahan lainnya,” jelas Camat Tidore, Abdul Hakim Adjam.
Camat Tidore Selatan Fauzi Robo, menuturkan setelah membentuk Satgas tingkat kecamatan pada Rabu lalu, langsung ditindaklanjuti dengan pembentukan Posko Covid-19 di enam kelurahan. “Tinggal dua desa lagi yaitu Desa Mare dan Marekofo akan dibentuk pada Kamis pagi,” ungkap Fauzi.
Kecamatan Tidore Timur yang dipimpin Nurdin Abdullah, juga sudah membentuk Satgas dan dari tujuh kelurahan di wilayah kerjanya, tinggal satu kelurahan saja yang saat ini dalam persiapan pembentukan Posko Covid-19 tingkat kelurahan. “Satgas di Kecamatan Tidore Timur juga melibatkan Kantor Urusan Agama,” terang Nurdin.
Begitu juga Camat Oba, Halid Tomaidi, mengemukakan meskipun masih mengacu dengan SK walikota yang lama, tapi pihaknya bersama para kepala desa dan lurah sudah melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran virus corona sejak pertengahan Maret lalu. “Di 12 desa dan satu kelurahan mereka juga melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk mencegah penyebaran virus corona,” ujar Halid, Kamis.
Camat Tidore Utara, Harun Ibrahim, mengatakan pihaknya telah mengedarkan undangan kepada Kapolsek, Danramil, para lurah dan kepala desa, Kepala Puskesmas Ome dan Puskesamas Rum Balibunga, untuk menggelar rapat koordinasi pada Jumat pagi (3/4). Sebelumnya, Kecamatan Tidore Utara telah melaksanakan tugas-tugas Satgas Covid-19 tingkat kecamatan, desa dan kelurahan berdasarkan SK Walikota Nomor 39.1 tahun 2020, Tanggal 17 Maret tentang Pembentukan Tim Pengenadali Percepatan Penanganan COVID-19.
Hal senada dikemukakan Camat Oba M. Risal. Pihaknya telah membuka Posko Induk COVID-19 di depan Puskesamas Lifofa sebagai tempat koordinasi penanganan pencegahan virus corona. “Setiap kapal motor yang masuk di wilayah Kecamatan Oba, kami bersama Komandan Pos dari TNI dan Komandan Polisi Pos dari Polri serta tenaga medis langsung melakukan pengecakan orang masuk dan kondisi penumpang,’’ paparnya. (mdm/red)
Tinggalkan Balasan