TERNATE-PM.com, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Fandi Tumina, bersama angotanya kembali melakukan distribusi masker sebanyak 1000 masker ke masyarakat. Masker tersebut diperoleh dari seorang pengusaha Pulsa di Ternate atas nama Mursid.
Pemberian masker dari seorang pengusaha di Ternate tersebut, dikhususkan untuk seluruh anggota Satpol PP, namun menurut Fandi, Satpol juga sudah mendapatkan masker dan setiap anggota yang turun lapangan sudah dibekali dengan masker. Untuk itu, Fandi berinisiatif untuk membagikan masker ke masyarakat yang membutuhkan.
Pembagian masker di sejumlah titik di pasar diantaranya, Dufa-Dufa, Bastiong, pasar buah, pasar sayur, dan pasar ikan.
“Menurut saya mereka lebih membutuhkan dibandingkan orang yang lalu lalang dijalan-jalan, karena sudah banyak elemen pemerintah, Organisasi kemasyarakat lainnya juga sudah melakukan pembagian, sehingga dari pihak Satpol PP kita fokus ke pasar,”katanya.
Penyumbang masker ini merupaksan salah satu pengusaha Pulsa di Kota Ternate, yang bernama Mursid. “Ini bantuan yang kedua yang dia berikan melalui Satpol PP, yang pertama memberikan 600 Handsanituzer, yang sudah dibagikan ke masyarakat, dan yang kedua ini adalah masker sebanyak 1000 masker,”ungkap Fandi.
Ia pun mengaku, sumbangan ini rencananya di berikan sebanyak 5000 masker, namun yang baru tiba 1000 masker, jika tambahan 4000 masuk lagi bakal segera didistribusi. “Tahap berikutnya kita bakal bagikan keluar Ternate seperti Moti, Hiri bahkan Batang Dua, agar mereka juga tidak merasa dilupakan,”jelasnya.
Ia juga mengaku, bahwa semua orang pasti punya, harapan yang sama kalau dari pemerintah dalam hal ini, berharap seluruh masyarakat tetap mengikuti protokol dari pemerintah, agar masyarakat tidak boleh lagi melakukan aktivitas di jam yang telah ditentukan. “Pemerintah mengeluarkan maklumat bersama agar memutus mata rantai Virus Corona, pemerintah tidak melarang orang untuk beraktivitas, namun tetap menghindari kerumunan, jaga jarak, cuci tangan agar kita sama-sama memutus mata rantai Covid-19,”tandasnya. (Cha/red)
Tinggalkan Balasan