TERNATE-pm.com, Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate mengamankan ratusan petasan berdaya ledak tinggi yang dijajakkan sejumlah pedagang di Ternate, Maluku Utara.

Ratusan petasan yang memiliki daya ledak tinggi terpaksa diamankan karena dianggap meresahkan masyarakat selama bulan suci Ramadan.

Kasat Pol PP, Fandy Mahmud mengatakan, pengamanan sejumlah petasan ini bermula saat patroli wilayah terkait penerapan Surat Edaran Nomor : 451/32/2023 Tentang Seruan Bersama Dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 1444 H/ 2023.

Anggotanya menuju ke terminal angkutan di Kelurahan Gamalama, tepat di sebuah toko agen petasan.

“Dalam pantauan petugas di lapangan adanya petasan yang mempunyai daya ledak tinggi. Petugas langsung berkoordinasi dengan pemilik toko dan menyita beberapa jenis petasan,” tutur Fhandy, Senin (27/3/2023).

Selepas dari situ, lanjut Kasat, petugas bergerak ke cabang toko tersebut di Jalan Pahlawan Revolusi untuk menyita petasan dengan daya serupa.

Namun, dalam amatan petugas, tidak ada pedagang yang menjual petasan berdaya ledak tinggi.

“Petugas langsung melakukan pembinaan di tempat agar para pedagang mematuhi surat edaran yang telah dikeluarkan Pemerintah Kota Ternate.

Selain itu, dalam pelaksanaan patroli wilayah Fhandy mengaku pihaknya masih mendapati pedagang berjualan sebelum waktu yang ditetapkan pemerintah.

“Iya ada kedapatan tadi pedagang yang jualan tidak sesuai ketetapan, makanya petugas langsung membagikan surat edaran wali kota kepada para pedagang. Petugas juga melakukan pembinaan kepada pedagang,” tuturnya.