SOFIFI-PM.com, Gubernur Abdul Gani Kasuba baru mengusulkan tiga nama calon anggota DPRD Malut, Pergantian antar Waktu (PAW) ke Menteri dalam negeri (Mendagri). Sementara, satu calon PAW berkasnya dikembalikan.
Tiga calon PAW sudah diproses ke Mendagri yakni Farida Djama (Golkar), Ruslan Kubais Nasdem) dan Sugeng Cahyono (PAN). Sisa 1 yang belum yakni Alias La Ode Kombe (Gerindra) karena berkasnya setelah diverifikasi belum lengkap, dan masih menunggu dilengkapi.
”Tiga calon PAW sudah diproses di Kemendagri, satu orang kami kembalikan untuk dilengkapi. Pasalnya, pada saat verifikasi berkasnya masih ada yang kurang,” jelas Kabag OTDA Biro Pemerintaghan Setdaprov Malut Taufik Marasabessy, kemarin (16/12).
Disentil terkait kapan bisa SK diterbitkan kata Taufik meminta agar menunggu saja. Pasalnya bukan hanya PAW dari Malut yang mengusulkan, namun ada beberapa daerah lain yang melakukan pilkada juga mengusulkan. ”yang penting usulan SK sudah disampaikan Kemendagri, jadi kita tunggu saja,” pungkasnya.(iel/red)

Tinggalkan Balasan