WEDA-PM.com, Sebuah mobil pick up dengan nomor polisi DB 8039 BI ditemukan membawa 1 ton daging babi. Daging babi beku dari Manado Sulawesi Utara (Sulut) tersebut diduga milik PT Indonesia Weda Bay Indsutrial Park (IWIP).

Berdasarkan dokumen yang ditemukan daging Babi dari Manado tersebut diangkut melalui kapal KM Permata Obi dari Pelabuhan Manado, menuju pelabuhan Laut Ahmad Yani Ternate.
Dari Ternate daging babi satu ton yang dikirim oleh Gilbert Mogot Tewu Wantalangi, Warga Winangun I Kecamatan Malalayang, Kota Manado dan diterima oleh Alfian Tumungku, Warga Jailolo itu, diangkut mengunakan mobil pick up dengan tujuan PT IWIP.

Dokumen pendistribusian Daging Beku dari Manado

Sofyan Salah satu petugas Covid-19 Kali Moreala Desa Wedana Kecamatan Weda menjelaskan, berdasarkan keterangan dari sopir pick up saat memberi keterangan kepada Satgas Covid 19 Halteng, Kamis (16/4) bahwa daging babi beku tersebut merupakan hasil kerjasama antara distributor daging babi di Manado, dan kerjasama ini sudah berlangsung satu Tahun.

Menurut dia, awalnya sopir pick up yang memuat daging babi tersebut memberi keterangan lain dihadapan petugas portal kali moriala yang tergabung dari TNI, Polri dan Dinas terkait.

Menurut sopir, barang yang diangkut adalah ikan. Hanya saja setelah diminta untuk jujur oleh petugas dan sopir dengan jujur mengatakan bahwa yang dimuat itu adalah daging babi yang akan dibawa ke PT IWIP.
“Keterangan yang lain dimana sopir mengatakan muatan daging babi berjumlah 500 kilo, namun setelah dicek dan sesuai dokumen Kemeterian Pertanian Badan Karantina Pertanian, sertifikat Sanitasi Produk Hewan ternayata daging babi itu berjumlah 1000 kg (1 ton).

Humas PT IWIP Agnes Ide Megawati, dikonfirmasi, belum memberikan keterangan.
“Maaf kami tidak bisa memberikan konfirmasi kalau sumber pertanyaannya tidak jelas mohon maaf. Karena harus di cek di lapangan,”katanya ketika dihubungi.(msj/red)