SOFIFI-PM.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut rupanya masih dipusingkan dengan pinjaman Rp 500 miliar dari PT SMI. Pasalnya, sampai saat ini dana pinjaman belum direalisasikan, karena harus dilengkapi sejumlah dokumen pendukung.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara (Malut) Samsuddin A Kadir saat dikonfirmasi wartawan, di depan kantor PUPR Malut, mengatakan pinjaman Pemprov Rp 500 miliar, masih menunggu pertimbangan teknis (pertek) yang saat ini sudah dibahas terakhir di Kemendagri, jadi tinggal ditandatangani. “Kita tinggal menunggu tandatangani Mendagri, Sesuai dengan penyampaian dari pihak Kemendagri,” katanya.
Menurutnya, Pertek ini akan menjadi dasar Pemprov memberikan kepada Kementerian Keuangan lagi, sebab Pemprov melebihi batas deficit. “Itu kan harus ada ijin lagi dari Kemenkeu karena kita lebih batas deficit,” jelasnya.
Sementara untuk PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero sudah jalan secara pararel sehingga tidak masalah lagi, tinggal dukumen perencanaan dan kajian serta dokumen disampaikan. “Untuk perencanaan rumah sakit Sofifi, sementara berproses ditenderkan. Untuk kajian lingkungan dianggarkan di APBD 2020 sehingga sementara proses tender dan akan dilaksanakan. jika itu sudah ada, karena perencanaan itu juga menjadi syarat untuk penandatangan MOU pinjaman,” ujarnya.
Samsudin mengaku, pinjaman Rp 500 miliar ini untuk penganggaran pembangunan lanjutan RSU Sofifi Rp 150 miliar, dan pembangunan ruas jalan Rp 350 miliar. Ditargetkan sebelum Juni kegiatan sudah jalan, jika lewat dari Juni, maka harus dibicarakan lagi dengan dewan.
“Kontraknya kalau misalnya April sudah clear semua masih ada peluang diselesaikan 2020 tetapi kalau melewati sampai Juni dilihat kontraknya apakah memungkinkan atau tidak karena kontrak senilai itu harus sekitar 10 bulan berarti harus melewati tahun jamak, tentunya harus dibicarakan dengan DPRD,” katanya
Menurutnya pinjaman ini akan berlaku selama lima tahun, untuk dilakukan pengembalian, dan sistem pengembalian pinjaman ini juga sudah bahas. ”Ada skema pengembaliannya selama lima tahun. Bunga pinjaman pengembaliannya 7 persen dari total jumlah Rp 500 miliar,” ungkapanya. (iel/red)
Tinggalkan Balasan