LABUHA-PM.com, Meskipun sudah diatur dalam Undang-Undang Pemilu terkait larangan Kepala Desa (Kades) dan atau Pemerintah Desa terlibat Politik Praktis. Hal itu tidak mempengaruhi para Kedes di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) untuk menjerumuskan diri secara terang-terangan maupun tertutup mendukung pasangan calon tertentu.Data diterima poskomalut.com, ada sejumlah Kades melakukan pertemuan dengan salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel beberapa hari lalu.

Pertemuan sejumlah Kades di kediaman salah satu anggota DPRD Haslel, di Desa Hidayat, Kecamatan Bacan.

Pertemuan yang bertempat di kediaman oknum Anggota DPRD, di Desa Hidayat, Kecamatan Bacan, Halsel, itu terlihat para Kades berpose dengan mengangkat dua jari yang disinyalir mendukung salah satu Calon Kepala Daerah (Cakada) di Halsel.

Informasi diterima poskomalut.com, menjelaskan, pertemuan sejumlah Kades dengan seorang Anggota DPRD Halsel diketahui berkoalisi dengan Cakada nomor urut 2 itu diduga difasilitasi Subur Wajhiduin, Kades Jojame Kecamatan Bacan Barat Utara.

Sementara dua Kades yang coba dihubungi media ini, Kamis (26/11/20) melalui pesan WhatsApp beralasan, pertemuan di kediaman Anggota DPRD Halsel itu hanya karena kepentingan dua lokal sekolah untuk di rehabilitasi.

“Iya kebutulan beliau ada kawal skolah 2 lokal untuk rehabilitasi tong pe sekolah ni segala so ancor,” kata salah satu Kades.

Terpisah, Kades Jojame, Subur Wajhudin mengatakan, pose bersama dengan mengangkat simbol dua jari hanya sebagai simbol jamaah tabligh. Meskipun, pose bersama itu di lokasi pertemuan di salah satu warung makan swering pantai Labuha.

“Itu foto untuk kaluar jamaah tabligh 2 kali untuk 40 hari selain itu tarada ada kepentingan lain,” bebernya.

Sementara oknum Anggota DPRD Halsel ketika dikonfirmasi via telepon tidak dapat dihubungi. (Bar/Red)