poskomalut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara meminta keterangan dari beberapa pihak terkait kasus dugaan korupsi Rp4,8 miliar di Setda Kota Tidore Kepulauan.
Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga dikonfirmasi belum mau membeberkan nama maupun jabatan pihak yang sudah dimintai klarifikasi.
“Kami lagi meminta klarifikasi pihak-pihak terkait laporan Sekda itu (Tidore),” kata Richard saat dikonfirmasi jurnalis poskomalut di Ternate, Senin (13/10/2025).
Richard mengaku dalam pengusutan kasus tersebut, pihaknya belum memanggil Sekretaris Kota Tidore, Ismalil Dokumalamo sebagai terlapor.
“Kami minta klafikasi dulu, tapi sekda belum, nanti lihat selanjutnya,” tegasnya.


Tinggalkan Balasan