MABA-pm.com, Sekertaris Daerah (Sekda), Ricky CH Ricfat memberi warning seluruh kepala puskesmas dan staf terkait layanan publik.

Pelayanan dasar kesehatan setiap puskesmas sangat vital bagi masyarakat. Sebab itu, kepala puskesmas dan staf harus koperatif dalam memberi pelayanan.

“Kalau dirasa setiap kepala puskesmas dan staf tidak koperatif atau tidak melakukan pelayanan yang baik, kita akan evaluasi,” ujarnya, Senin (21/10/2024).

Langkah selanjutnya kata dia, apabila tidak koperatif atau pelayanan kurang baik, maka  penundaan kenaikan pangkat dikenakan kepada pegawai setempat.

“Itu sebagai teguran sedang salah satunya penundaan kenaikan pangkat,” tegasnya.

Dirinya menambahkan, terkait pelayanan tersebut, kepala dinas kesehatan dan seluruh kepala puskesmas akan dipanggil.

“Nanti kita akan brifing ulang terkait dengan pelayanan setiap puskesmas dan rumah sakit,” tuturnya.