poskomalut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengapresiasi atas pelaksanaan kegiatan dalam rangka mewujudkan keselamatan jalan sebagai budaya bersama melalui aspek edukasi pengguna jalan, perbaikan infrastruktur, hingga respons pasca-kecelakaan.
Apresiasi tersebut diucapkan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir saat membuka Rakor Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pada Selasa (7/10/2025).
Pada kesempatan yang khidmat tersebut, Sekprov turut prihatin atas kenaikan angka kematian akibat kecelakaan di Indonesia yang menyentuh 1.150 juta jiwa pada tahun 2024.
Sekprov berharap rakor ini sebagai bentuk refleksi bersama dari kebutuhan riil di lapangan dalam rangka penentu arah kebijakan LLAJ kedepan. Menurutnya fenomena naiknya angka laka lantas tersebut memberikan dampak pada perekonomian makro dan mikro daerah.
Samsuddin juga mengingatkan pentingnya implementasi 5 Pilar Aksi Keselamatan Jalan yang diamanatkan Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Jalan (RUNK).
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah konkret mewujudkan kerja sama dan koordinasi yang terintegrasi menciptakan sistem transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat Maluku Utara” ajak mantan Pj Gubernur Malut itu.
Disisi lain, Kepala Seksi LLAJ DInas Perhubungan Malut, Salfri Kalfangare dalam laporannya menyebutkan forum ini menjadi sarana koordinasi antarinstansi dalam merencanakan dan menyelesaikan berbagai persoalan terkait penyelenggaraan LLAJ.
Selain itu, Salfri tersebut juga mengungkapkan bahwa forum juga berfungsi sebagai sarana diskusi untuk menyusun program pencegahan kecelakaan lalu lintas, memberikan masukan terkait rencana induk jaringan LLAJ, serta menanggulangi dampak permasalahan transportasi di daerah.
“Melalui kerja sama yang solid antarinstansi, program-program yang dirumuskan diharapkan dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas” ujarnya singkat.
Data yang berhasil dihimpun selama jalannya Rakor, menunjukkan jumlah kematian akibat kecelakaan LLAJ yang terjadi pada tahun 2024 telah mencapai angka 1.150.000 jiwa, atau setara dengan 3 (tiga) hingga 4 (empat) jiwa meninggal dunia per jam.
Angka tersebut meningkat signifikan 8 kali lipat jika dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencapai 152 ribu.
Adapun, lima pilar aksi keselamatan jalan tersebut:
- Pilar I Manajemen Keselamatan Jalan (Safer Management)
- Pilar II Jalan yang berkeselamatan (Safer Road)
- Pilar III Kendaraan yang berkeselamatan (Safer Vehicle)
- Pilar IV Pengguna Jalan Yang Berkeselamatan (Safer People)
- Pilar V : Perawatan paska kecelakaan (Post Crash)

Tinggalkan Balasan