TOBELO-PM.com, Nasib Yulius Dagilaha sebagai Ketua dan anggota DPRD Halmahera utara (Halut) diunjung taduk. Partai Demokrat tidak segan-segan menendang Yulius dari Ketua dan Anggota DPRD Halut.

Ini Dibuktikan setelah Partai Demokrat memecat Yulius dari Anggota Partai dan mengusulkan Pergantian antara waktu (PAW) terhadap Yulius. Bahkan berkas usulan PAW itu, sudah masuk ke Sekretaris daerah (Sekda) Halut dan sementara diproses ke Gubernur Maluku Utara.

Pasalnya, berkas PAW Yulius dari DPRD Halut bakal digantikan oleh Janlis Kitong sebagai pemenang ketiga pada Pemilihan legislatif 2019 dari Daerah pemilihan (Dapil) satu Tobelo Kabupaten Halut. Bahkan proses berkas PAW yang dimulai dari DPRD Halut ke KPU Halut, kemudian KPU menyerahkan nama pengganti PAW ke DPRD Halut. Tak hanya itu, DPRD Halut juga sudah menyerahkan ke Pemda Halut yang diterima oleh Sekda Halut.

“Iya saya sudah terima berkas PAW Yulius dari DPRD Halut, dan sekarang sudah diteruskan ke Kesbangpol untuk diproses, kemudian kita akan serahkan berkas PAW ke Gubernur Malut,” Ujar Pj. Sekda Halut Erasmus Jhosep Papilaya Jumat (25/06) melalui Whatsaap.

Berdasarkan pantauan wartawan Posko Malut bahwa sebelumnya Yulius Dagilaha dipecat dari Ketua DPC Demokrat Halut, lantaran mengikuti kongres luar biasa (KLB) dibawa komando Moeldoko. Atas tindakan itu, Yulius didepak sebagai pembangkang terhadap partai dibawa kepemimpinan Agus Harimurti Yhudhoyono (AHY).

Alhasil Yulius tak hanya didepak dari partai, tetapi juga di PAW dari ketua dan anggota DPRD Halut. Tak terima hal itu, Yulius pun membela diri dengan mengajukan gugatan atas pemecatan dirinya dari Ketua DPC Demokrat, namun pembelaan diri Yulius dimentahkan oleh Pengadilan Negri (PN) Jakarta.

Tidak berhenti sampai situ, setelah PN Jakarta menolak gugatan Yulius, partai Demokrat mengeluarkan SK pemecatan keanggotaan Yulius dari Demokrat. Yulius ketua DPRD dua periode itu, harus berhenti ditengah jalan, karena proses PAW Yulius tinggal selangkah lagi, berkas PAW Yulius masuk ke meja Gubernur Malut, sebagai proses akhir PAW.(Mar/red)