TERNATE-pm.com, Polres Ternate musnahkan ribuan liter minuman keras (miras) dari berbagai merek.
Miras dikemas dalam kantong plastik, botol hingga jerigen berukuran besar dimusnakan tersebut tercatat sepanjang 2024 yang disita Polres Ternate dan Polsek jajaran.
Pemusnahan secara simbolis tersebut, dilakukan di halaman kantor Polres Ternate, Selasa (31/12/2024) dipimpin Wakapolres, Kompol. Riki Arinanda didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres.
Wakapolres Ternate, Kompol Riki Arinanda menyatakan, barang bukti miras yang dimusnakan ini merupakan hasil temuan atau sitaan dari Polres maupun Polsek, termasuk 1.000 botol hasil sitaan dari Kodim 1501 Ternate.
Menurutnya, barang bukti yang diamankan merupakan barang hasil sitaan dari luar Kota Ternate yang dipasok menggunakan transportasi laut dengan berbagai modus.
“Ini ada yang datang dari Manado, ada juga dari daratan Halmahera,” ujarnya.
Riki mengakui, modus yang paling sering dipakai mencampurkan barang bukti dengan sayuran hingga air kemasan di dalam kapal yang masuk ke Ternate.
“Untuk mengelabui petugas atau anggota, barang ini mereka campurkan dengan sayur maupun air kemasan supaya tidak mudah diketahui diketahui saat tiba di pelabuhan,” ucapnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Ternate ini mengatakan, selain mengamankan ribuan liter miras, anggota juga berhasil mengamankan sembilan pelaku atau pemilik barang haram tersebut.
“Terduga pelaku ada sembilan orang dan sudah diproses,” akunya.
Jumlah total barang bukti yang disita dan dilakukan pemusnahan di akhir tahun mencapai 7.000 liter cap tikus, termasuk puluhan botol maupun kaleng minuman bermerek.
“Total kerugian 79 juta lebih dan jika ditambah dengan 1.000 yang di luar maka total kerugian negara senilai 90 juta,”pungkasnya.
Tinggalkan Balasan