SOFIFI-pm.com, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maluku Utara berencana melanjutkan dua paket pekerjaan tertunda yakni ruas jalan Matuting-Ranga Ranga dan Payahe-Dahepodo melalui pola penganggaran Multiyaers (MY).

Langkah itu diamabil Dinas PUPR setelah mengadakan rapat konsultasi bersama Komisi III DPRD Malut, di Ternate Rabu (18/1/2023).

Sebelumnya, dua paket pekerjaan tersebut alokasi anggarannya melalui skema pinjaman atau kontrak ke PT SMI.

Progres pekerjaan ruas jalan Payahe-Dahepodo baru mencapai 65 persen dari total anggaran Rp46.700.000.000. Sementara Matuting-Ranga Ranga, dari total nilai kontrak Rp62.610.000.000 progresnya 85 persen.

Namun, seiring berjalannya waktu, pihak penyedia dana enggan memperpanjang masa kerja sama karena senjumlah syarat yang diminta PT SMI tidak dapat dipenuhi pihak rekanan.

Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Malut, Saifuddin Djuba menjelaskan, bahwa pihaknya sudah lakukan rapat dengan Komisi III DPRD untuk mencari solusinya.

“Tadi kami sudah rapat dengan komisi III, untuk mencari solusi terkait dengan masalah paket yang dibiayai PT SMI. Kan ada dua paket yang pekerjaannya belum mencapai 100 persen,” ujarnya kepada awak media, Rabu (18/1/2023) malam.

Dijelaskan, penyebab dua pekerjaan fisik tersebut tidak bisa mencapai target atau 100 persen, karena ada sangsih dari pihak rekanan terhadap PT SMI.

“Semacan ada keraguan-raguan pihak rekanan tehadap proses pencairan. Bayangkan durasi waktunya hampir satu tahun. Pasti mereka merasa ragu kepada pihak SMI, sudah satu tahun tapi tidak dibayar,” bebernya.

Adapun sisa pekerjaan dari total 8 paket yang harus dibayarkan PT SMI kepada pihak ketiga Rp48 miliar. Selanjutnya menjadi tanggung jawab pemerintan provinsi yang direalisasi melalui APBD.

“Ini demi kepentingan masyarakat. Jadi kalau ini sudah selesai dikerjakan tentunya harus dibayar oleh pemerintah kan begitu,” bebernya.

Sementara, untuk lanjutan dua pekerjaan tersebut kata dia, akan dibiayai dengan pola Multiyears.

“Tidak dilelang ulang tetapi dilanjutkan. Nanti kita akan Contrak Change Order (CCO pengalihan item pekerjaan),” singkatnya.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Malut, Rusihan Jafar mengatakan, dua ruas jalan tersebut memang belum rampung dikerjakan. Dirinya berharap dapat diselesaikan melalui skema multi years nanti.

“Kami minta ke PUPR segera mungkin dua ruas jalan itu diaspal. Kalaupun ada pekerjaan lanjutan nanti dihitung,” tuturnya.

“Yang penting buat kami di Komisi III adalah meminta kepada Dinas PUPR agar supaya pekerjaan jalan yang menelan anggaran begitu besar harus fungsional agar bisa dinikmati masyarakat,” harapnya.