TERNATE-PM.com, Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang sudah dijalankan pada beberapa Kelurahan di kota Ternate tahun 2019 lalu, nampaknya ditahun ini tersisah delapan kelurahan dari 18 kelurahan yang direncanakan. Delapan kelurahan yang tersisah ditargetkan secepatnya dikerjakan dalam waktu dekat, setelah memasukan laporan ke Wali Kota Ternate,
Terkait dengan kawasan kumuh dari 18 Kelurahan yang berada di Kota Ternate, kepada poskomalut.com , Selasa (28/01/2020), Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan kawasan Permukiman (Perkim) Kota Ternate, Nuryadin Rahman mengatakan, ditahun 2020 untuk program Kotaku sudah berkurang dan tersisah sekitar delapan kelurahan. Tahun 2019 lalu, terakhir diresmikan melalui penyerahan aset oleh Wakil Wali Kota (Wawali) Ternate kepada tiga kelurahan diantaranya Kelurahan Soasio, Mangga Dua, dan Bastiong Talangame.
“Bisa kita lihat sendiri kalau penataan kawasan tersebut sudah bisa ditata dengan baik melalui program Kotaku”, ujarnya.
Inti penekanan dalam program pemerintah pusat menurutnya, masyarakat sangat mendukung dan berpartisipasi dari dimulainya perencanaan, pengerjaan, pengawasan, sekaligus perawatan.
“Perawatan itu paling penting, karena perawatan akan menjadi satu bagian yang harus terpelihara dilingkungan masing-masing. Karena itu juga salah satu bagian dari dukungan masyarakat terhadap program Kotaku”, ungkap Nuryadin.
Dirinya berharap, program yang sudah dilaksanakan tersebut bisa di jaga dan dirawat oleh masyarakat maupun kelompok yang berada di masing-masing kelurahan tersebut. Selain itu, untuk kelurahan lain yang nantinya dikerjakan melalui Dana Pembangunan Kelurahan (DPK) dan bantuan stimulus dari Pemerintah Pusat melalui kelurahan, bisa mencontohi tiga kelurahan ini semestinya.
“Semoga saja kelurahan lain bisa mencontohi tiga kelurahan tersebut”, katanya.
Selain itu, pola praktek kerja di Kelurahan juga harus bisa konsolidasi seperti yang sudah dilaksanakan sebelumnya. Disperkim juga berencana akan membuat laporan ke Wali Kota Ternate untuk di juknis pengelolaan dana DPK serta bantuan stimulus dari pemerintah pusat yang nanti diatur dalam juknis, sehingga tata kelola managemen pengelolaan anggaran lebih terarah dan terukur.
“Kira-kira contohnya nanti seperti ini yang sudah dilakukan oleh tiga kekurahan”, tutupnya. (OP-red)
Tinggalkan Balasan