SOFIFI-PM.com, Inspektorat Provinsi Maluku Utara terus menekan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkungan Provinsi Malut agar secepatnya menyelesaikan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Malut atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2015-2019, pasalnya Pemprov menargetkan tahun 2021 ini tidak ada lagi temuan.
Ketegasan Inspektorat Malut dibawah kendali Nirwan MT Ali ini. Hal itu membuat sejumlah pejabat terpaksa menyerahkan sertifikat tanah dan rumah sebagai jaminan untuk menuntaskan temuan tersebut, bukan hanya sertifikasi rumah, namun juga sebanyak 9 unit kendaraan roda empat (mobil) pribadi pejabat dilingkungan Pemprov juga diserahkan sebagai jaminan.
Selain itu untuk menyelesaikan temuan BPK, SK pegawai, serta BPKB motor juga ikut jadi jaminan.
Kepala inspektorat Malut Nirwan MT Ali saat dikonfirmasi wartawan mengaku, target inspektorat Malut pada Desember 2021 semua temuan yang ada di Pemprov Malut sudah diselesaikan, sehingga inspektorat mengambil langkah-langka secara bertahap untuk penyelesaian temuan tersebut.
“Meskipun belum semuanya dikembalikan ke kas daerah, tetapi inspektorat Malut optimis di akhir tahjn 2021 ini Maluku Utara akan bebas dari temuan BPK, Ujar Inspektur, Nirwan kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya Selasa, (9/3/2021).
Lanjut Nirwan, untuk penuntasan penyelesaian tunggakan seperti tertuang di dalam rekomendasi BPK , sejumlah SKPD ini sudah berkomitmen akan segera melakukan penyelesaian dengan membuat perjanjian penyelesaian pengembalian. Termasuk, dengan memberikan jaminan aset yang dimiliki.
“da sebagian yang memberikan Surat Keterangan Jaminan berupa sertifikat tanah dan rumah sebanyak 4 buah, BPKB mobil sebanyak 9 buah, BPKB motor 1 buah sementara SK PNS sebanyak 1 buah, “ Ucap Nirwan.
Namun kata Mantan Kepala Dinas PTSP Malut belum membeberkan pejabat siap yang menyerahkan sertifikat rumah dan tanah, serta BPKB mobil, motor dan SK PNS.
“Ia berharap, SKPD dilingkungan Pemprov Malut memiliki temuan untuk segera diselesaikan secara bertahap, karena kami targetkan tahun 2021 tidak ada lagi temuan di Pemprov Malut,”harapnya.(iel/red)


Tinggalkan Balasan