JAILOLO-PM.com, Ketua Komunitas Kampung Loga-Loga Halmahera Barat Ririn Setyawati, menyesalkan sikap bupati Halbar Danny Missy dan Kepala Dinas Kesehatn Rosfinjte Kalenget, yang tidak taat edaran menteri kesehatan RI dalam menempatkan Orang Dalam Pengawasan (OPD).
Hal tersebut dikatakan Ririn Setyawati, via WhatsApp pada wartawan ini Jumat, 3 April 2020, menyikapi kegiatan yang melibatkan Bupati Danny Missy, yang saat ini masih tercatat sebagai orang dalam karantina karena baru saja kembali dari jakarta 27 Maret 2020.
Ririn, yang juga mahasiswa Coass Kedokteran Universitas Trisakti Jakarta itu bahkan menilai Bupati dan Kadinkes tidak memahami subtansi dari pencegahn covid-19, yang diisyaratkan dalam edaran menteri kesehatan. Dengan itu, bupati melakukan aktifitas di luar tempat karantina bahkan bertemu dengan orang lain saat masih dalam masa karantina.
“Jubir sendiri pun tidak memiliki pemahaman terkait protokol penanganan covid-19. Karena, bupati sebagai orang yang berstatus ODP yang dikarantina, tidak bisa mengadakan rapat yang mengumpulkan banyak orang.”ucapnya.
Menurut dia, jelas diatur, ditengah wabah seperti ini, maka diberlakukan adanya WFH (work from home) yang berbasis online. Juga terkait penggunaan masker oleh Bupati, jelas terpampang foto di media saat rapat, bupati dalam rapat, tidak menggunakan masker sebagaimana yang dianjurkan.
Parahnya lagi Pemerintah mengeluarkan statement terkait bupati Halbar tidak termasuk dalam ODP, sehingga beliau dapat melakukan rapat. Padahal bupati pada tanggal 27 maret baru saja tiba dari Jakarta yang dikategorikan sebagai daerah zona merah Covid-19.
” Juru bicara satgus, harus mengerti tentang istilah-istilah yang terdapat pada surat edaran Menkes, seperti ODP, PDP, Suspect dan lainnya,”tandasnya.
Rapat yang dipimpin oleh Bupati, menandakan pemerintah menganggap remeh serta tidak mengikuti protokol. Di satu pihak, masyarakat yang baru tiba dari daerah terpapar, diminta untuk mengkarantina diri mereka secara mandiri, namun bupati yang terhitung baru 1 minggu dalam masa karantinanya, sudah beraktifitas diluar. “Ini contoh buruk bagi seorang pejabat,”kesalnya.
Menurut dia, Bupati dan tim satgus, perlu tahu mengapa covid 19 ini cepat menyebar. Salah satunya individu terlihat sehat, tanpa gejala namun berpotensi positif covid 19 dan dapat menularkan ke individu yang lain. Untuk itu, diperlukan isolasi mandiri, sebab semua orang yang dari negara/wilayah yang terpapar covid 19 adalah ODP.
Maka itu dia menyarankan, dalam protokoler covid 19 yang diatur oleh Dinkes Halbar, harusnya lebih mengutamakan physical distancing dari pada penggunaan masker. Jika protokoler tersebut mengutamakan prinsip physical distancing maka pasti tidak akan ada perkumpulan beberapa individu walaupun dengan judul Rapat penganganan covid 19. Juga pentingnya satgus melakukan pemetaan desa atau wilayah di Halbar yang memiliki potensi tinggi penularan wabah Covid 19. (Lan/red)
Tinggalkan Balasan