TERNATE-pm.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate meringkus seorang remaja hendak mengambil paket narkotika golongan 1 jenis sabu.
Remaja 18 tahun itu berinisial RP alias Reyhan. Ia merupakan warga Kelurahan Skep, Ternate Tengah, Kota Ternate.
Satresnarkoba yang dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Ternate, IPTU Suherman menangkap pelaku saat mengambil paket di jasa pengiriman di Kelurahan Tanah Tinggi, Ternate Selatan, Kota Ternate, pada Senin (18/2/2025) sekira pukul 08.00 Wit.
“Saat diperiksa satu paket yang dipegang RP, benar adanya dua sachet pelastik bening berukuran sedang berisikan sabu,” kata Kasat Narkoba, IPTU Suherman melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong, Selasa (18/2/2025).
Umar mengatakan, dua sachet sabu itu dikemas rapi di dalam paket sendal jepit akan diambil pelaku.
“Paket itu di dalamnya sendal jepit, dalam sendal itu dirobek kemudian diisi dua sachet sabu. Modus ini dilakukan agar dapat menggelabihi anggota kepolisian,” katanya.
Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke ruangan Satresnarkoba untuk diperiksa lebih lanjut.
“Berat sabu saat ditimbang, seberat 20,7 gram dan sementara RP masih jalani periksaaan lanjutan,” jelasnya.
“Dari tangan terduga pelaku, Umar menjelaskan, anggota berhasil mengamankan 1 paket sedang yang di dalamnya berisi dua sachet plastik bening sedang berisikan sabu berat kurang lebih 20,7 gram, sandal jepit warna hitam sebagai wadah untuk menyimpan sabu, 1 handphone merek Infinix warna silver beserta satu 1 kartu sim dengan no 0852***64,” sambungnya.
Mantan Kabag Ops Polres Sula ini mengaku, penangkapan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan dalam operasi pekat Kie Raha 1 tahun 2025.
Tinggalkan Balasan