TOBELO-PM.com, Nasib 411 Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Guru mendapat angin segar. Hal ini lantaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), kembali memperpanjang SK 411 TKD guru.

Kepala Dikbud Halut, Hertje Manuel mengatakan, sebelumnya akhir masa berlaku SK TKD Guru berakhir pada 31 Desember 2019. Melalui kebijakan baru Kadikbud Halut, maka untuk SK TKD guru Sekolah Dasar (SD) dan SK TKD Guru Sekolah menengah pertama (SMP) akan diperpanjang sampai 31 Desember 2020.

“SKnya TKD Guru SD dan SMP masih di perpanjang kembali, sampai 31 Desember 2020,” kata Hertje, kepada poskomalut.com, Minggu (12/01/2020).

Hertje mengatakan, kali ini pihak Dikbud sebelum memperpanjang SK TKD pihaknya terlebih dahulu mengadakan evaluasi kepada sejumlah TKD Guru SD maupun SMP.

“Sebelum SKnya diperpanjang kami terlebih dahulu akan mengadakan evaluasi kepada sejumlah TKD Guru SD dan SMP, karna banyak laporan yang masuk ke kami ada sebagian TKD tidak menjalankan tugasnya dengan baik di sekolah masing-masing yang sudah kami tempati,” tuturnya.


terkait tanggal perpanjangan SK kontrak TKD Guru SD dan SMP, Hertje sendiri belum memastikan. “Ini semua masih dipersiapkan jika semua data TKD Guru SD dan SMP sudah masuk baru kami sampaikan kapan SKnya di perpanjang,” tutupnya.(mar/red)