MOROTAI-PM.com, Seluruh pembuatan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) tahun 2020  maupun SK pengangkatan Aparat Sipil Negara (ASN) telah dialihkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai. Hal ini karena BKD adalah lembaga teknis yang mengatur soal kepegawaian.

“Dulu tenaga honor itu dibuat di bagian hukum, tapi sudah diambil alih BKD. Ini karena BKD itu terkait kepegawaian, termasuk pengurusan SK ASN,” jelas Kabag Hukum Pemkab Pulau Morotai, Sulaiman Basri ketika dikonfirmasi Posko Malut, Minggu (2/02/2020).

Selain BKD, sejumlah dinas juga bisa membuat SK terkait pengangkatan tenaga honorer, misalnya dinas yang memiliki desa binaan dibeberapa kecamatan di Kabupaten Morotai. “Kalao desa binaan itu dinas bersangkutan yang mengeluarkan SK-nya, kalau mereka honornya di kantor camat, maka dikembalikan ke Camat,” katanya.

Sementara pengurusan administrasi dibagian hukum, hanya terkait SK tim untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Kita di bagian hukum hanya SK OPD, misalnya pembentukan tim, SK Pokja dan staf khusus dan lainnya,” sebut Sulaiman

Sementara, terkait kegiatan penting yang dikerjakan Pemkab Morotai, maka harus dibuatkan SK Bupati, sehingga tidak bermasalah dikemudian hari. “SK Bupati harus dibuatkan dulu, baru program dan pekerjaan bisa jalan,” akhir Sulaiman. (ota/red)