TERNATE-PM.com, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, menyebutkan, sampai tahun 2020 ini, SKPD di Kota Ternate belum ada laporan masuk untuk pengembalian Aset Daerah, berupa kendaan Mobil dan Motor Dinas.

Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Kota Ternate Hasmiati Hasanudin, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (06/01), mengaku, sejauh ini belum ada laporan yang masuk soal pengguanaan aset daerah berupa Mobil dan Motor Dinas, hingga batas waktu ditentukan. “Diharapkan, agas semua SKPD dapal melaporkan Aset daerah yang dimiliki disetiap SKPD masing-masing,” harapnya.

Semantara, untuk aset daerah mobil dan motor dinas harus dikembalikan kepada pengguna barang,  jadi kita hanya melakukan konsolidasi. “Sejauh ini saya belum dapat datanya untuk pengembalian,” ungkapnya.

Lanjut dia, berdasarkan mekanisme, setalah melakukan serah terima jabatan (sertijab) sudah seharusnya SKPD yang diroling itu sudah melakukan pelaporan ke kita. “Aturannya sudah sudah seharusnya ada laporan,” tuturnya.

Sementara, untuk pelaporan aset daerah dalam satu tahun, lanjud dia, ada rens waktu yang ditetapkan. Artinya, sebelum ada pemeriksaan sudah seharunya semua laporan aset dari SKPD sudah masuk ke kita.

“Ada pun nanti beberapa laporan yang melakukan pemindatangan, namun harus atas persetujuan Walikota Ternate,” akhirnya. (cha/red)