SOFIFI-PM.com, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Malut Jafar Hamisi mengaku, akan turun ke lapangan untuk mengkroscek kabar adanya pungtan liar (pungli) menjelang uang ujian nasional senilai Rp 830 ribu per siswa di salah satu sekolah SMA di Halmahera Tengah (Halteng.
“Saya baru dapat informasi, insya Allah saya akan cek apakah itu ada perintah dari kepala sekolah ataukah itu komite yang melakukan kesepakatan bersama orang tua,” ujar Kadikbud Malut Jafar Hamisi saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2020).
Jafar mengaku, operasional UN sudah diaggaran dalam Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hanya saja sampai saat ini belum ada petunjuk Teknis (Juknis) di seluruh Indonesia. “Tadi juga saya cek dengan teman – teman, belum keluar hasil koordinasi kementerian jawabnya sabar,” jelasnya.
Selanjutnya, data Dapodik penerimaan BOS semua sudah masuk di laman Bos Kementerian keuangan, sehingga yang pastinya ambil data dari laman itu. Kemudian alurnya, Kemenkeu mentranfer dana itu kepada Kasda Provinsi. Informasi terkahir, bukan langsung ke bank penyalur tetapi KPKN terlebih dahulu, baru ke bank penyalur dalam hal ini bank BPD selanjutnya ke sekolah penerima.
“Tugas Dikbud di manajemen BOS memantau penyaluran di bank BPD jangan sampai terjadi retur, karana kadang rekening ini salah ketik juga salah kirim tapi belum sampai itu tugas kita memantau penyalurannya,” jelasnya.
Disentil kekhawatiran, jangan sampai dana BOS terlambat membuat sekolah harus melakukan pungutan, ia mengaku, memang jadwal ujian semakin dekat. “Semua tau, anggaran ujian ada di BOS. Sementara BOS juga belum keluar. Transfer anggaran juga belum sampai dan hasil konsultasi, kementerian sampaikan bersabar untuk diterbitkan juknisnya,” aku jafar.
Karena itu, terkait dengan Pungutan jelang ujian nanti dilihat jenis pungutan seperti apa. Apakah kepala sekolah hadir disitu turut serta dalam intervensi atau tidak. “Kita lihat dulu. Sebab mungkin saja komite bersama – sama orang tua dan tidak hadir kepala sekolah dalam rangka bagaimana persiapan ujian. Jadi tidak serta merta bahwa pungutan itu karena ada perintah dari kepala sekolah, tidak semua seperti itu,” ungkapnya. (iel/red)
Tinggalkan Balasan