poskomalut, Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai diduga menyembunyikan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Malut terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Rp19,8 miliar yang melibatkan mantan kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), Suryani Antarani.
Pasalnya, BPK telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Suryani beberapa waktu lalu. Hanya saja, hingga kini tidak dipublikasi.
Sementara di sisi yang lain, publik Morotai meminta agar penggunaan anggaran hampir mencapai Rp20 miliar selama dua tahun itu harus dibongkar secara terbuka, sehingga tidak menimbulkan spekulasi terjadi permainan soal anggaran.
“Rp19,8 miliar itu uang negara, satu sen pun harus dipertanggungjawabkan, BPK sudah periksa tapi hasilnya sampai sekarang Inspektorat tidak buka, ada apa dengan Inspektorat? Apakah Inspektorat masuk angin?,” tanya salah satu warga pemerhati pemerintahan.
Namun, Kepala Inspektorat Morotai, Marwanto tetap bersikukuh bahwa masalah tersebut masih tetap diproses pihak.
“Sekarang dalam proses, jadi saya pastikan dan jangan khawatir, karena kita akan koreksi, karena kita diperintah BPK untuk melanjutkan temuan yang sudah ada terkait dengan Makan Minum (Mami) itu,” ungkap Marwanto kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).
Sementara sebelumnya, Marwanto mengungkapkan bahwa terdapat ketidakwajaran penggunaan anggaran pada item makan minum. Sebab, anggarannya sangat besar dikelola BPKAD saat Suryani Antarani menjabat.
Bahkan, Marwanto juga pernah berujar jika anggaran dengan jumlah tersebut dipakai memborong makanan restoran jenis Pizza untuk dimakan setiap hari pun tidak mungkin habis.
Tinggalkan Balasan