SOFIFI-PM.com, Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) belakangan ini merasa kesulitan membangun Sofifi, sebagai Ibu Kota Provinsi Malut. Ini dikarenakan, Sofifi yang masih berstatus kecamatan masuk dalam wilayah administrasi Tidore Kepulauan (Tikep).

Bahkan, Pemprov Malut juga pernah menerbitkan peraturan gubernur (pergub) tentang kawasan Sofifi. Pergub itupun diusulkan ke kemendagri. Sayangnya, hingga saat ini belum mendapat respon dari Mendagri Tito Karnavian.  

Gubernur Abdul Gani Kasuba belum lama ini bertemu Mendagri Tito Karnavian meminta tanggapan masalah pembangunan Sofifi. Kata gubernur, Mendagri menyarankan agar Pemprov memiliki kecamatan yang menjadi kawasan prioritas.

“Masalah Sofifi ini, Mendagri sarankan Pemprov punya kawasan khusus, salah satu kecamatan di Sofifi, sehingga Pemprov berbuat (membangun) disitu,” ujarnya.

Menurutnya, saran Mendagri sangat bagus dan harus ditindaklanjuti. Pasalnya selama ini, Pemprov tidak punya kewenangan penuh terhadap sofifi, tapi kewenangan masih di Pemda Tikep.

“Saran dari Mendagri itu kami akan tindaklanjut. Kami akan berkoordinasi dengan Pemda Tikep sehingga ada kecamatan yang menjadi kawasan khusus untuk Pemprov bangun,” harapnya. (iel/red)