SOFIFI-PM.com, Puluhan Warga Kelurahan Guraping, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, berunjuk rasa di Kantor Gubernur Maluku Utara di Kota Sofifi, Senin (28/3/2022).
Unjuk rasa itu untuk menuntut pemenuhan janji Sekretaris Daerah provinsi Malut Samsuddin A Kadir.
Dalam aksi itu, massa sempat melakukan pengrusakan terhadap sejumlah fasilitas seperti stand banner hingga kaca ruangan. Warga juga memalang pintu utama kantor gubernur dan meletakkan puluhan karung berisikan kerikil sebagai bentuk kekecawaan terhadap janji Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Massa mendesak pemenuhan janji Sekda, Samsuddin A Kadir pada lima bulan lalu soal penyelesaian pekerjaan jalan provinsi yang berada di Kelurahan Guraping sepanjang 700 meter.
Idham Sabtu dalam orasinya menyatakan, bahwa dalam aksi mereka saat ini ada dua tuntutan yang disampaikan. Pertama, mendesak kepada Pemprov Malut segera menyelesaikan proyek pembangunan jalan yang ada di Kelurahan Guraping, paling lambat tiga hari sudah harus dikerjakan. Kedua, mendesak gubernur segera mengevaluasi Kadis Keuangan, Ahmad Purbaya yang dinilai sebagai dalang terhambatnya pembangunan jalan di Kelurahan Guraping.
Kedatangan massa aksi untuk menyampaikan tuntutan tidak mendapat respon baik dari pemerintah. Pasalnya, tak satupun pejabat Pemprov yang bisa ditemui.
Merasa kesal, massa aksi pun memboikot kantor gubernur dan meminta seluruh ASN untuk keluar dan pulang. Se<span;>hingga membuat seluruh aktivitas Pemprov lumpuh total.
Sementara, Lurah Guraping, Rusdi Jamaluddin saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa ruas jalan sebagaimana tuntutan masyarakat itu dikatakan merupakan salah satu sarana pendukung pelaksanaan STQ, yang dijanjikan Pemprov Malut akan diperbaiki (Hotmix).
“Jadi Jalan itu katanya sebagai penunjang STQ jadi dibongkar. Nah setelah dibongkar, ternayata cuma disirtu bukan hotmix, dan hingga kegiatan STQ selesai tidak lagi dikerjakan,”jelasnya.
Dikatakan Jamaluddin, proyek jalan tersebut melekat di Dinas Perkim Malut yang sudah disetujui untuk dikerjakan. Akan tetapi, kata dia, Ahmad Purbaya selaku Kadis Keuangan Pemprov Malut sampai saat ini belum menandatangani dokumen persetujuan.
“Hingga saat ini belum juga dikerjakan jalan itu,”pungkasnya.


Tinggalkan Balasan