TERNATE -PM.com, Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara (Malut) menargetkan sepanjang tahun 2020 ini bisa menangani 38 kasus narkotika.
Direktur Resnarkoba Polda Malut Kombes Pol Setiadi Sulaksono mengatakan pihaknya menargetkan penaganan kasus di tahun 2020 ini sesuai dengan dipa yang ada. “Saya yakin 38 kasus dalam setahun ini bisa lebih karena bagimana pun juga bahwa narkoba ini pasti naik, kemarin kami gencar untuk pencegahan narkoba dan kita tutup di jasa – jasa pengiriman maupun transportasi laut kita lakukan,” kata Setiadi kepada Senin (06/01/2020)
Setiadi menambahkan, untuk kedepan pihaknya lebih mengintensifkan sasaran di pelabuhan. Razia dan sweeping di pelabuhan, karena tiga empat bulan terakhir ini banyak narkoba jenis ganja beredar. “Begitu juga kami bakal mengawasi di Lapas kelas IIB Ternate, kemarin pihaknya sudah koordinasi dengan Kalapas, untuk polisi melakukan pengawasan. Tetapi masalah handphone ini tidak boleh masuk ke Lapas, sehingga mereka bisa komunikasi warga binaan dan di luar warga binaan,” jelasnya.
Dari 10 Kabupaten Kota, kata Setiadi, paling banyak menggunakan narkoba adalah di Kota Ternate. Disusul Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Sepanjang tahun 2019 paling banyak pemakai ganja. “Langka yang akan kami lakukan adalah mengupayakan preventif penyuluhan di tiap-tiap Desa agar bebas miras dan bebas narkoba. Diimbau kepada masyarakat agar awasi anak-anak yang mulai dewasa. Karena diiming-imingi Narkoba itu bukan langsung tetapi dikasih sedikit, dan akhirnya ketagihan, dan perlu pengawasan oleh orang tua,” pungkasnya. (nox/red)
Tinggalkan Balasan