MOROTAI-PM.com, Merasa dizalimi oleh Bupati Morotai Benny Laos, Puluhan Aparat Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Morotai, Kamis (27/5/2021) kembali melakukan unjuk rasa.

Jika sebelumnya, para ASN itu turun aksi dengan memasukan sejumlah dokumen tentang pelanggaran Bupati ke Sekda Morotai Andrias Thomas dan tim dari Kemenkopolhukam. Kini, mereka kembali turun ke jalan dengan membongkar buruknya kinerja Benny selama empat tahun di pemerintahan Morotai.

Mereka memaparkan buruknya kinerja bupati yang paling kecil dan dapat dilihat secara kasat mata adalah hingga kini orang nomor satu di pemerintahan Morotai itu tidak pernah berkantor di kantor Bupati Morotai. Bupati Benny lebih memilih menerima tamu dan melakukan rapat di kediamannya di Mabes.

“Administrasi pemerintahan kacau balau, karena Bupati tidak pernah berkantor di kantor Bupati, kantor Bupati dijadikan sebagai tempat transit jika ada tamu, bupati lebih kegiatan rapat dan terima tamu di Mabes (kediaman), akibatnya administrasi pemerintahan jadi tidak sesuai standar,”koar Mustafa Lasidji, dalam orasinya.

Selain itu bupati juga dianggap tidak konsisten dalam melakukan dalam pemberantasan korupsi. Hal ini dapat dibuktikan Bupati melindungi mantan terpidana kasus korupsi yakni Abjan Sofyan yang terlibat kasus korupsi APBD Halbar dan sudah menjalani hukuman.

Bupati juga diduga kuat menjadi otak dibalik tidak adanya kuota penerimaan khusus guru tahun 2021 untuk kabupaten Pulau Morotai hal ini sesuai dengan pernyataan salah satu pejabat yang mengurusi masalah tes CPNS Morotai.

Para ASN itu juga membongkar kebohongan Kepala BKD Morotai Kalbi Rasyid di persidangan Tata Usaha Negara, termasuk pembodohan terhadap publik Morotai soal terpidana kasus korupsi yang melibatkan salah satu ASN Morotai.

“Bupati tidak konsisten soal penegakan hukum, buktinya, Abjan Sofyan yang pernah dihukum oleh pengadilan karena kasus korupsi, saat ini bupati masih memakai tenaganya, pin yang kita pakai dan menjadi slogan jujur itu kita buang sudah, percuma kita pakai, kepala BKD Kalbi juga melakukan pembohongan di sidang PTUN Ambon, kasus Yofani saat ini sudah inkrah tapi kenapa gajinya tetap jalan, sementara kami ini dianggap seperti teroris, tidak dikasih tunjangan kinerja bertahun tahun.”cetus Mustafa

“Ada pejabat yang di phunismant bertahun tahun, padahal phunismen harus diikuti dengan rewards, tapi faktanya tidak ada penghargaan, malah phunismant melulu, ini satu kebijakan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,”ungkap Mustafa yang juga mantan Kabag Hukum itu.

Sementara Yakmil Abdul Karim, salah satu orator lainnya menegaskan, demo ASN bukan melawan Pemda Morotai. Melainkan, demo menuntut soal penegakkan aturan misalnya Bupati harus menjalankan aturan yang berlaku misalnya mengeksekusi keputusan negara yakni rekomendasi KASN, Rekomendasi Bapek, putusan pengadilan TUN Ambon.

“Gara gara phunismen, banyak pejabat tidak bisa kuliahkan anaknya, disuruh kredit tapi di phunismant akibatnya bermasalah di bank, Bupati jangan melakukan pembangkangan terhadap negara, putusan atau rekomendasi itu harus dijalankan.”cetusnya.

Mereka berjanji, akan melakukan demonstrasi sampai Bupati Morotai datang di Morotai dan dengan tuntutan bahwa putusan Bapek dan KASN termasuk putusan PTUN Ambon segera direalisasi.(Ota/red)