TERNATE-PM.com, Tarif penumpang angkutan kota (Angkot) di Ternate resmi naik 50%. Ini berdasarkan hasil rapat bersama Pemerintah Kota Ternate, Organda dan DPRD, Rabu (30/3/2022).
Asisten I Wali Kota Ternate Bidang Pemerintahan Kesejahteraan, Mohdar Din mengatakan, rapat ini sudah tiga kali dilakukan. Mulai dari tahun 2016 sampai 2022. Rapat ketiga inilah telah disepakati kenaikan tarif 50 persen.
“Kenaikan 50% tersebut untuk masyarakat umum, sementara pelajar mahasiswa naik 40%,” ujarnya.
Dirinya menerangkan, naiknya tarif angkutan umun ini dipengaruhi hargaa BBM semakin melonjak.
Sebelumnya, para sopir angkot menggunakan bahan bakar premium dan pertalite. Namun, dua jenis BBM itu mau dihilangkan, sekarang digunakan pertamax yang harganya cukup tinggi, secara otomatis untuk operasional mobil angkutan umum dinaikkan tarif biaya.
“Jadi tuntutan sopir sangat masuk akal, bahkan mereka sudah sepakati bersama dengan DPRD,” terangnya.
Ia mencontohkan, kenaikan tarif 50 persen ini sebelumnya pada tahun 2016 dari Terminal Gamalam ke Akehuda sebesar Rp4.500 dibulatkan menjadi Rp5.000. Sekarang, Rp6.700 dibulatkan 50 persen mejadi Rp7.000. Begitu tujuan ke Kalumata. Kata dia, tarif angkutan umum di dalam kota kota semua naik, terkecuali Jambula dan Foramadiahi.


Tinggalkan Balasan