poskomalut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara memeriksa Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu.

Terpidana kasus Operasi Tangkap Tangan  (OTT) KPK RI yang divonis 2,8 tahun itu diperiksa jaksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi tunjangan DPRD Provinsi Maluku Utara.

Amatan wartawan media ini, Ucu keluar dari kantor Adhiyaksa itu sekira pukul 19:59 WIT. Ia tampak dikawal seorang petugas Rutan Kelas IIB Ternate.

Datang memenuhi panggilan Kejati Malut, Ucu mengenakan kemeja lengan panjang putih dan topi putih. Ia menutupi wajahnya dengan masker berwarna hitam.

Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara itu saat dijumpai wartawan mengelak dan tak mau menjawab pertanyaan yang disodorkan.

“Tanya saja ke penyidik,” singkat Muhaimin sembari berjalan menuju mobil.

Saat dikonfirmasi kembali lagi apakah dirinya diperiksa ihwal pernah menjabat Ketua Fraksi Gerindra DPRD Maluku Utara pada 2019 dan menyangkut dana operasioanl DPRD.

Ucu dengan tegas memerintahkan awak media untuk bertanya ke penyidik Kejati Maluku Utara.

“Tanya saja ke penyidik ya,” tegas Ucu.

Sementara, Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan salah satu mantan anggota DPRD Maluku Utara.

“Iya benar ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujar Richard.

Diketahui bahwa Ucu diperiksa terkait dugaan kasus penyimpangan dana tunjangan operasional dan rumah tangga DPRD Maluku Utara, diterima pimpinan dan anggota senilai Rp60 juta per bulan selama masa jabatan periode 2019-2024.

Dalam penyelidikan kasus ini, para pihak yang mengetahui aliran dana telah diperiksa. Mereka di antaranya, Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray, Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, dan eks Sekertaris DPRD Maluku Utara, Abubakar Abdullah serta Rusmala selaku Bendahara DPRD Maluku Utara.

Selain nama-nama tersebut, ada pihak lain juga diperiksa, karena tercatat sudah kurang lebih 10 orang dimintai keterangan tim penyelidik Bidang Pidsus Kejati Maluku Utara.

Selain menyelidiki anggaran Rp60 juta perbulan yang diterima wakil rakyat Maluku Utara, Kejati  juga menelusuri tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD yang mencapai Rp29,832 miliar selama periode 2019–2024.

Selain itu, terdapat pula Rp16,2 miliar untuk tunjangan transportasi seluruh anggota dewan, termasuk unsur pimpinan.

Seluruh anggaran gendut tersebut bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara yang melekat pada Sekretariat DPRD Malut.

Mag Fir
Editor