TERNATE-pm.com, Tersangka kasus ledakan Speedboat Bela 72 di Kabupaten Pulau Taliabu segera diumumkan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo mengatakan, pelaku penyebab terbakarnya Speedboat milik mendiang Benny Laos itu akan terungkap setelah gelar perkara.
Kombes Pol Edy menerangkan bahwa, semua saksi telah diperiksa. Menunggu pemeriksaan atau permintaan keterangan saksi ahli.
“Semua saksi sudah dilakukan pemeriksaan pada beberapa waktu lalu. Namun, penyidik masih menunggu waktu untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli,”ungkap Edy, Rabu (5/2/2025).
Mantan Dirnarkoba Polda Malut itu menjelaskan, setelah pemeriksaan saksi ahli baru bisa digelar perkara.
“Yang jelas dalam waktu dekat, karena semua saksi juga sudah diperiksa beberapa waktu lalu,”tuturnya.
Kombes Pol. Edy mengaku belum mengetahui pasti berapa banyak calon tersangka. Juga siapa saja yang bakal jadi tersangka.
Semua dapat diketahui setelah hasil dari gelar perkara yang diekspos penyidik.
“Nanti aja gelar perkara baru diekspos, karena kalau saya mengatakan ini calon tersangkanya, sementara penyidik menetapkan lain, berarti berbeda. Jadi tunggu aja gelar, karena gelar perkara dilakukan, akan dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Malut,”pungkasnya.
Tinggalkan Balasan