TERNATE-PM.com, Direktur Umum (Dirut) PT Alga Bahari Berkesan, Sarman Saroden, sangat merasa kecewa dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate. Pasalnya, anggaran PT Alga tidak dicantumkan dalam APBD tahun anggaran 2020, sehingga Badan Usahan Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di rumput laut ini terpaksa gulung tikar.

Sarman mengaku, kekecewan ini bukan saja pada anggaran melainkan pengangkatan Dirut PT Alga yang melalui tahapan Fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan oleh Pemkot.

“Saya sudah ikut tes dan diangkat, tapi tidak dianggarkan, berarti mereka tidak menghargai itu, kan malu,” ucapnya, ketika dikonfirmasi, Minggu (23/02/2020).

Ia mengaku, anggaran yang tidak dicantumkan dalam APBD 2020 disebabkan mantan komisaris utama M. Tahid Soleman selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) tidak mengusulkan anggaran ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate, saat pembahasan tahap satu akhir. Padahal, menurut dia, Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman, mengatakan harus anggarkan kepada BUMD, agar bisa membayar gaji karyawan dan oprasional perusahan.

“Untuk saat ini kami sudah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi karyawan PT Alga, karena perusahan tidak bisa membayar karyawan,” katanya.

Menurutnya, sisa anggaran tahun 2019 telah dibayar gaji karyawan selama tiga bulan, mulai Januari-Maret 2020. Dia menjelaskan, anggaran ini melekat di BUMD PT Holding Compony untuk dikucurkan ke anak perusahaan, tetapi anggaran BUMD, hanya di Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bahari Berkesan, tidak pada anak perusahaan lainnya, dengan alasan bahwa, anak perusahan lain tidak menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sedangkan, anggaran PT Alga di Tahun 2019 baru dilakukan perbaikan manajemen, diantaranya penyediaan stok dan jaminan stok rumput laut. 

“Saya kemarin berkoornisasi dengan Banggar, kata Banggar tidak ada usulan anggaran dari TAPD untuk PT Alga. Saya kembali ke mantan Ketua TAPD, Ketua mengatakan tidak ada anggaran untuk PT Alga. Sehingga saya merasa dilecehkan oleh Pemkot karena saya diangkat melalui seleksi, toh kenapa belum mencapai dua tahun anggaran dihentikan,” cecarnya.

Ia mengaku, anggaran yang diberikan di tahun 2019 Rp 1,2 miliar untuk membayar karyawan sebanyak 19 orang, jika dihitung selama satu tahun berarti sekitar Rp 600 juta, kemudian Rp 200 Juta dilakukan modal kerja infestasi melalui kerja sama dengan petani budidaya rumput laut di tiga kabupaten, yakni Halmahera Selatan, Halmahera Barat, dan Halmahera Utara. Selain itu, anggaran survey, dan kegiatan lainnya.

“Sebenarnya apa yang sudah dilakukan di Tahun kemarin akan melahirkan modal besar dalam PAD Tahun 2020, tetapi semuanya hilang ketika perusahan sudah tidak lagi memiliki modal kerja,” paparnya.

Dengan kondisi seperti itu, Sarman menyebutkan, mantan komisaris utama BUMD dan juga mantan Sekretaris Kota menjalimi PT Alga karena beliau tidak serius, buktinya tidak ada anggaran yang dicantumkan dalam APBD.

“Saya juga melakukan kominikasi dengan dia (mantan komisaris) ketika saya memberikan dia gaji tiga bulan, sekaligus saya bilang kepada beliau PT Alga saat ini masih dibenahi, tapi kalau pak tidak suka kepada saya lebih baik berhentikan saja, kata dia, nanti saya mencari Dirut yang baru yang lebih bagus. Berarti mantan komisaris ini ada masalah pribadi dengan saya,” kesalnya.

“Secara pribadi merasa kecewa ketika sikap pemerintah tidak komitmen. Dan jika pemerintah menginginkan PT Alga tutup kenapa harus diadakan seleksi Dirut baru. Kemudian, kenapa ada pelantikan didepan publik. Saya secara pribadi merasa malu ketika dianggap gagal, dan mantan Komisari BUMD M Tauhid Soleman harus bertanggungjawab menghilangkan anggaran PT Alga,” pungkasnya. (cha/red)