TIDORE-pm.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulaun sudah merancang akan menguras Rp1.845.435.000,- untuk kepentingan perjalanan dinas ke luar daerah sebanyak Tiga kali, mulai Januari sampai jelang akhir Februari 2024.
Berdasarkan data poskomalut.com, ada Tiga kali perjalanan dinas luar dan dalam daerah selama masa persidangan II tahun 2024 oleh pimpinan dan 25 anggota DPRD Kota Tidore.
Tiga kali perjalanan dinas yang sudah tentu menguras anggaran untuk saku celana para wakil rakyat itu sudah diagendakan pada 05-07 Januari, 21-25 Januari, hingga 29 Februari akhir.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurahim Ahmad menjelaskan, perjalanan pimpinan dan anggota DPRD Kota Tidore kini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional Dalam Negeri, bagi pimpinan dan anggota dilakukan secara lumpsum.
Abdurahim bahkan merinci secara detail anggaran perjalanan dinas ke Tiga pimpinan DPRD jika ke Jakarta akan merima besaran dana operasional Rp50.975.000-, per orang. Atau diakumulasi mencapai Rp152.925.000,- satu kali perjalanan dinas luar daerah Tiga unsur pimpinan.
“Sementara, untuk 22 anggota sekali perjalanan dinas ke luar daerah sebesar Rp21.010.000,-, per orang, jika diakumulasi jumlah anggota mencapai Rp462.220.000,-,’’ ucap Abdurahim, Selasa (9/1/2024).
Disinggung terkait dengan besaran perjalanan dinas para wakil rakyat dalam, Amdurahim mengaku belum menerima data rinciannya.
“Untuk rincian dalam daerah sejauh ini belum ada catatanya di saya, nanti cek di bagian keuangan, karena mereka belum dikasih,’’ akunya.
Diketahui, dalam agenda kerja dan jadwal kegiatan DPRD Kota Tidore Kepulauan sebanyak tiga kali masa persidangan II, Tiga pimpinan bisa menguras uang daerah sebesar Rp458.775.000,-. Untuk anggota bisa menghabiskan Rp1.386.660.000-, jika ditotalkan bisa menembus Rp1.845.435.000,-.
Jika dalam setahun 12 kali DPRD berkunjung ke luar daerah, berpotensi uang yang terkuras mencapai Rp22.145.220.000,-. Angka itu belum termasuk perjalanan dinas dalam daerah.



Tinggalkan Balasan