TIDORE-PM.com, Tiga pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan, yakni Ketua DPRD Ahmad Hi. Ishak, Wakil Ketua I Mochtar Jumati dan Wakil Ketua II Ratna Namsa resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Soasio, Ennierlia Arientowaty.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ketiga pimpinan defenitif masa bhakti 2019-2024, Senin (14/10/2019) melalui Rapat Paripurna III masa persidangan I tahun 2019-2020 berlangsung lancar dan khidmat. Acara pelantikan ini dihadiri seluruh anggota DPRD Tikep, Forkompimda, pimpinan OPD serta Komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu.

Pembentukan pimpinan DPRD ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kabupaten dan Kota, dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Pasal 157 dan Pasal 165.

Ketua DPRD Tidore, Ahmad Hi. Ishak dalam sambutannya mengatakan, pimpinan DPRD sangat membutuhkan dukungan dan dorongan dari semua pihak, baik secara internal dari anggota DPRD maupun dukungan dari Pemerintah Daerah.

“Mudah-mudahan dengan dukungan dan jalinan kemitraan ini dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” ungkap politisi PDIP ini.

Sementara itu, Wali Kota Tidore, Capt. H. Ali Ibrahim menyebutkan, keberadaan pimpinan DPRD sangat penting dan strategis. Karena dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah, pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung antara pemerintah dengan masyarakat.

“Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyambut baik atas terbentuknya pimpinan definitif DPRD,” ungkapnya.

Orang nomor satu dilingkup Pemkot Tikep ini berharap, pimpinan DPRD menjadi jembatan peningkatan sinergitas pelaksanaan tugas dan kewenangan, baik antara lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. “Jika capaian pelaksanaan tugas bisa dilaksankan, maka akan menjadi keberhasilan dalam mewujudkan cita-cita pembangunan,” akhirnya. (tox/red)