TOBELO-pm.com, Tiga proyek irigasi usulan Dinas Pekerjaan Umum dan Penetaan Ruang (PUPR) Halmahera Utara (Halut) gagal dikerjakan tahun ini.
Ini disebabkan kebijakan efesiensi oleh pemerintah pusat yang berdampak pada pekerjaan fisik di daerah.
Usulan proyek irigasi terletak di sejumlah desa diantaranya, Paca, Leleoto, Gagaapok dan Desa Kusuri.
Di mana proyek irigasi itu bersumber dari APBD 2025. Rencana proyek irigasi juga sudah masuk dalam pembahasan APBN.
Plt Kepala Dinas PUPR Halut, Ir. Williams Jesajas mengatakan, rencana pembangunan irigasi yang bersumber dari APBD nilainya mencapa Rp22 miliar.
Menurutnya Williams, proyek tersebut sebelumnya sudah dilakukan lelang Pradipa. Namun karena efisiensi sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, maka paket tersebut batal dikerjakan.
“Pembangunan irigasi di 2025 dari sejumlah desa sudah dibatalkan yang dianggarakan dari dana DAK,” ujarnya.
Namun begitu Williams menambahkan, kerja sama antara PUPR dan Perkim dalam program pembangunan jalan, drainase, peningkatan SPAM serta jaringan perpipaan tetap dijalankan, karena tidak terdampak efesiensi
“Sementara itu program PPKT yang dengan Perkim tetap berjalan,” tukasnya.
Tinggalkan Balasan