Dulu Saksi, Sekarang Calon Tersangka

TOBELO-PM.com, Salah satu tim leadear Investasi Bondong PT Karapoto Kabupaten Halut, Baim mengaku, jika dirinya dan beberapa kawan juga termasuk korban inestasi bodong.

Pengakuan sebagai korban itu, sebab dirinya masih bersikap komparatif sebagai warga negara akan memberikan keterangan kepada yang berwenang. Bahkan, dirinya sudah pernah memberikan keterangan terhadap penyidik.

“Kita serahkan kepada pihak yang berwajib, sebagai warga negara saya siap komparatif untuk memberikan keterangan kepada yang berwewenang dan itu suda kami lakukan, Karena posisi kami juga bukan pimpinan perusahan, juga tidak mengelola uang. Karena saya juga korban,” tuturnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Halut AKP Rusli Mangoda mengatakan, untuk sementara baru satu tersangka yang ditahan, tersangka tersebut berperan sebagai tim leader PT Karapoto. Sementara untuk tersangka lainnya belum diperiksa.

Menanggapi pengakuan tim Leader Karapoto, dirinya menegaskan, waktu para tim leader memasukan laporan atas kasus investasi bondong ilegal PT Karapoto, mereka sebagai korban, sehingga para tim leader diperiksa sebagai saksi,  tapi kedepannya tim leadar lainnya akan diperiksa sebagai tersangka.

“Iya waktu itu para leader/tim yang membuat laporan bahwa mereka sebagai korban sehingga dimintai keterangan sebagai saksi, tapi kedepannya  diperiksa sebagai tersangka,” ujarnya. (mar/red)