LABUHA-PM.com, Malam ini tepatnya pukul 19. 12 Wit mobil ambulans dengan kecepatan tinggi menuju desa amasing kali kecamatan bacan, usut punya usut ternyata ada jenazah berinisial RMN yang dimakamkamkan menggunakan protap penguburan jenazah Covid-19, lengkap dengan tim medis berpakaian Alat pelindung diri (APD) lengkap, disertai sejumlah anggota lainnya.

Sekretaris Tim Satgas Covid-19, Daud Djubedi dikonfirmasi Kamis (30/04) via WhatsApp pribadi mengaku, langkah ini diambil Satgas Covid 19 Kabupaten karena sesuai ketentuan Jenazah tersebut tidak bisa lagi di bawah pulang ke kampung halaman di Kayoa.

“Pertimbangan secara portokol tidak boleh lagi di bawah pulang ke Kayoa, takutnya akan menyebar virus disana jdi pertimbangan medis jenazah harus dikuburkan di bacan,”ujar Daud.

Diketahui jenazah tersebut merupakan warga desa Kayoa, pasien ini berstatus PDP menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit Umum daerah (RSUD) Labuha. (Dicha/red)