TERNATE-PM.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut), Kamis (7/11) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai peliputan dan penulisan berita. Kegiatan yang dipusatkan di Hotel Boulevard-Ternate itu melibatkan peserta dari Kordiv HPP dan dua orang staf kehumasan di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Malut.
Kepala Sekretariat Bawaslu Malut, Irwan M. Saleh menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) staf kehumasan di Bawaslu Kabupaten/Kota. “Lembaga Bawaslu adalah lembaga publik, harus lebih informative,” jelasnya.
Kata dia, dalam pengelolaan informasi public, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Malut mestinya lebih baik dari Bawaslu Provinsi Banten yang pada beberapa pecan kemarin menerima penghargaan (award) dari Bawaslu RI sebagai Bawaslu yang dinilai terbaik dalam mengelola informasi public.
“Kenapa mereka lebih informatif dari kita? Karena itu dalam Bimtek penulisan berita ini, kita berharap sebagai lembaga yang akan menjadi lembaga informasi, kita harus memiliki SDM yang bagus,” ungkapnya.
Irwan juga menjelaskan, dalam menulis berita aka nada tingkat kesulitan yang dihadapi masing-masing penulis. Itu sebabnya, dalam Bimtek kali ini peserta akan dibimbing langsung oleh Jurnalis Senior, Asgar Saleh yang ditunjuk untuk memberikan materi tentang tata cara menulis berita. “Berita itu tidak seperti kita menulis laporan kegiatan atau surat-menyurat lainya, tapi berita ini dia harus memenuhi unsur 5 W + 1H, karena itu aka nada pengarahan dari Pimpinan Bawaslu Provinsi Malut mengenai tahapan publikasi informasi yang benar dan tepat,” ujarnya.
Anggota Bawaslu Malut Bidang Hukum, Data dan Informasi, Fahrul Abd. Muid saat memberikan sambutan mengatakan, peserta Bimtek ini akan dibimbing untuk menulis berita serta membuat release berita yang jujur. “Kalian akan dibimbing untuk mengetahui tata cara peliputan berita atau proses pengumpulan data dan informasi di lapangan. Karena saat ini, jaman milenial atau zaman fitnah ini dibutuhkan kejujuran dalam menyanpaikan berita,” katanya.
Ia juga menegaskan, dalam penulisan berita. Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah akurasi data. Berita yang ditulis harus betul-betul jujur dan tidak menyesatkan publik. “Kita ingin menunjukan kepada publik bahwa kita juga mengelola informasi yang berkualitas. Ini juga dalam rangka menjamin keterbukaan informasi publik. Selain itu, supaya di tahun berikut kita juga bisa menerima penghargaan dari Bawaslu RI,” tegasnya
Sementara Anggota Bawaslu Malut yang membidangi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Malut, Aslan Hasan, menegaskan agar setiap berita yang ditulis oleh staf kehumasan hendaknya berkoordinasi dengan Anggota Bawaslu di Kabupaten/Kota. Ini bertujuan agar informasi yang disampaikan benar-benar terferivikasi atau informasi yang disampaikan tidak mengandung informasi bohong (hoax).
Meski begitu ia mengaku, staf humas juga perlu memperhatikan batasan-batasan informasi yang hendak disampaikan kepada publik. Contohnya, dalam proses penanagan pelanggaran ada beberapa informasi yang dikecualikan. “Maka dalam kaidah informasi, ada jenis informasi yang dikecualikan, saya kira wahana ini adalah kita salin tukar pikiran tengang penulisan berita,” singkatnya.
Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin sebelum membuka acara mengatakan, informasi yang ditulis oleh staf kehumasan di Bawaslu Kabupaten/Kota, harus diverifikasi oleh Anggota Bawaslu, khususnya yang membidangi masalah Hukum, Penanganan dan Penindakan Pelanggaran (HPP). “Bila perlu, jika itu release resmi, harus diplenokan dengan melibatkan tiga komisioner,” singkat Muksin. Sekedar diketahui, kegiatan ini menghadirkan narasumber yang terdiri dari satu Orang Anggota Bawaslu RI, Ketua dan Anggota Bawaslu Malut, serta Jurnalis Senior, Asgar Saleh. (BeB/red)
Tinggalkan Balasan