Dijadwalkan Pelantikan 7 Februari

SOFIFI- PM, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memilih Samsudin A. Kadir sebagai Sekprov definitive Pemprov Malut, dibandingkan Bambang Hermawan maupun Nirwan MT Ali.

Samsudin ditetapkan menjadi Sekprov definitif berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres)  nomor: 19/TPA tahun 2020  dan  menteri dalam negeri surat nomor : X.821/69/SJ tanggal 22  November 2019. Untuk itu, Pemprov Malut mulai menjadwalkan  pelantikan Sekprov baru, menggantikan Pj sekda Andi Bataralifu  Provinsi Maluku Utara pada Jumat (15/2) mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Idrus Assagaf mengatakan, berdasarkan  Keputusan Presiden (Kepres)  nomor: 19/TPA tahun 2020  dan  menteri dalam negeri surat nomor : X.821/69/SJ tanggal 22  November 2019  dan telah  mendapat persetujuan tim penilai akhir pengangkatan dari jabatan pimpinan tinggi utama dan pimpinan tinggi madya dalam sidang 16 Januari 2020.  ” SK fisiknya saya baru terima tadi ( kemarin, red).jadi dijadwalkan pelantikan  digelar Jumat mendatang ,” ucapnya.

Menurutnya, yang akan menjadi saksi nanti dari Panitia seleksi  Nasion (Panselnas) di Jakarta, dan pejabat eselon I. Disentil  untuk  mengisi kekosongan, menurut Idrus,  yang akan mengisi kekosongan nantinya harus melalui uji kompetensi ,namun kalau mau diisi promosi berarti harus lelang akan tetapi setara berarti rotasi ,mutasi  misalnya dari eselon II mana yang mau masuk diuji kompetensinya.

Jika kopetensi, maka harus  melalui Pansel lagi tersendiri  terpisah dari lelang terbuka untuk 11   jabatan dalam waktu dekat  tersebut karena 11 jabatan  itu lelang terbuka  dan promosi

Dikatakan, dimana eselon II tahap pertama lelang 11 jabatan Pansel semua sudah terbentuk  rekomendasinya sudah keluar sekarang tinggal pengumuman. “Jadi kita akan rapat pemantapan dengan Pansel, kita susun persyaratan baru kita lepas di publik,” jelasnya. (iel/red)