Dijadwalkan Pelantikan 7 Februari
SOFIFI- PM, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memilih Samsudin A. Kadir sebagai Sekprov definitive Pemprov Malut, dibandingkan Bambang Hermawan maupun Nirwan MT Ali.
Samsudin ditetapkan menjadi Sekprov definitif berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) nomor: 19/TPA tahun 2020 dan menteri dalam negeri surat nomor : X.821/69/SJ tanggal 22 November 2019. Untuk itu, Pemprov Malut mulai menjadwalkan pelantikan Sekprov baru, menggantikan Pj sekda Andi Bataralifu Provinsi Maluku Utara pada Jumat (15/2) mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Idrus Assagaf mengatakan, berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) nomor: 19/TPA tahun 2020 dan menteri dalam negeri surat nomor : X.821/69/SJ tanggal 22 November 2019 dan telah mendapat persetujuan tim penilai akhir pengangkatan dari jabatan pimpinan tinggi utama dan pimpinan tinggi madya dalam sidang 16 Januari 2020. ” SK fisiknya saya baru terima tadi ( kemarin, red).jadi dijadwalkan pelantikan digelar Jumat mendatang ,” ucapnya.
Menurutnya, yang akan menjadi saksi nanti dari Panitia seleksi Nasion (Panselnas) di Jakarta, dan pejabat eselon I. Disentil untuk mengisi kekosongan, menurut Idrus, yang akan mengisi kekosongan nantinya harus melalui uji kompetensi ,namun kalau mau diisi promosi berarti harus lelang akan tetapi setara berarti rotasi ,mutasi misalnya dari eselon II mana yang mau masuk diuji kompetensinya.
Jika kopetensi, maka harus melalui Pansel lagi tersendiri terpisah dari lelang terbuka untuk 11 jabatan dalam waktu dekat tersebut karena 11 jabatan itu lelang terbuka dan promosi
Dikatakan, dimana eselon II tahap pertama lelang 11 jabatan Pansel semua sudah terbentuk rekomendasinya sudah keluar sekarang tinggal pengumuman. “Jadi kita akan rapat pemantapan dengan Pansel, kita susun persyaratan baru kita lepas di publik,” jelasnya. (iel/red)
Tinggalkan Balasan