WEDA-PM.com, Wakil Bupati Halmahera Tengah (Halteng) Abdul Rahim Odeyani, menyatakan, sembilan poin yang menjadi tuntutan forum perjuangan buruh (FPB) Halmahera Tengah, pada Demo Sabtu (4/4/2020) akhir pekan kemarin, sudah direspon baik Pemerintah Daerah (Pemda) melalui surat Bupati yang dikirim dan surat tersebut telah direspon PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
Wabup mengatakan, terdapat beberapa hal yang paling substansi yang dituntut forum perjuangan buruh adalah soal akan di Asramakannya karyawan di Mes. “Dan itu telah dijawab oleh PT IWIP melalui memo yang terakhir,”kata Wabup, belum lama ini.
Yang kedua lanjut Wabup, terkait dengan masalah jalan dari Sagea ke lokasi kerja yang dikeluhkan lantaran kondisi jalan yang setiap hari dilewati masih memprihatinkan. Menurutnya, keluhan tersebut juga telah dijawab oleh Pemda bahwa itu akan segera di bangun.
“Minggu depan ini alat sudah turun. Pekerjaan jalan menggunakan dana APBN lewat balai jalan Maluku-Maluku Utara, yang itu akan dikerjakan oleh PT Sama Prima Groupnya sama sejati,”ucap Mantan Ketua DPRD Halteng itu.
Selain itu, masalah tidak diperpanjangnya kontrak bagi pekerja. Tuntutan ini kata Wabup, sudah mendapt respon dari IWIP sehingga dalam dalam waktu dekat tenaga kerja yang sudah habis kontrak atau cuti dan tidak bisa kembali karena virus corona (covid 19) akan dipanggil kembali. Namun, diutamakan bagi pekerja yang berdomisili di Halteng.
Sementara pekerja yang diluar Halteng, mereka akan dipanggil bertahap mengingat ada pembatasan akibat covid-19 ini. “IWIP keterbatasan fasilitas, apalagi pekerja yang domisilinya di luar halteng, atau kota yang terjangkit itu belum bisa di panggil kembali karena takut jangan sampai ada penularan covid-19,”jelasnya. (msj/red)
Tinggalkan Balasan