TIDORE-PM.com, DPRD Kota Tikep menetapkan agenda rapat-rapat sepanjang tahun 2020, baik rapat paripurna maupun rapat alat kelengkapan dewan. Jumlah total rapat ditetapkan sebanyak 165 kali rapat. Uang rapat alias uang duduk yang disediakan wakil rakyat dalam APBD induk 2020 itu senilai Rp 582,32 juta (Rp  582.320.000).

Data yang diperoleh Posko Malut, dari total anggaran  Rp 582,32 juta tersebut terbagi dalam empat triwulan. Setiap triwulan mendapat jatah uang duduk senilai Rp 146,6 juta lebih (Rp 146.622.500). pada Januari 2020, sekitar delapan kali rapat yang dilaksanakan DPRD, baik rapat internal maupun dengan pihak pemerintah daerah.

Kemudian, di awal Februari ini DPRD baru melaksanakan sekali rapat yakni rapat paripurna ke-5 masa persidangan II tahun 2020 tentang penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas enam rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Tidore Kepulauan, Senin (3/2) di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan.

Enam  ranperda tersebut yaitu ranperda tentang rencana tata ruang wilayah Kota Tidore Kepulauan tahun 2020-2040, ranperda penanaman modal, ranperda retribusi pelayanan tera/tera ulang, ranperda perubahan atas peraturan daerah Nomor 1 tahun 2013 tentang retribusi pelayanan pasar, ranperda perubahan atas peraturan daerah  Kota Tidore Kepulauan Nomor 3 tahun 2013, tentang retribusi pasar grosir atau pertokoan dan ranperda perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.

 Pada Februari ini, banmus tetapkan lima agenda rapat dan satu agenda bimtek di Jakarta, serta  koordinasi dan konsultasi tugas-tugas pemerintah daerah dari tanggal 6-17 Februari 2020. (mdm/red)