TERNATE-pm.com, Pelaksanaan ujian akhir sekolah (UAS) tingkat SD dan SMP se-Kota Ternate bakal dilaksanakan serentak pada 8-12 Mei 2023.

Ketua Panitia Ujian Sekolah, Dinas Pendidikan Kota Ternate, Ruslan Mustafa mengatakan, tanggal ujian yang ditetapkan berdasarkan kalender pendidikan tahun ajaran 2022-2023.

Sementara terkain bahan soal ujian diserahkan ke sekolah masing-masing. Dan, sudah dibuat oleh sekolah penyelenggara.

“Semua bahan sekolah sudah serahkan ke Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan K3S dan semua bahanya sudah masuk di sekolah penyelenggara,” ujarnya, Senin (8/5/2023).

Ruslan menjelaskan semua bahan penyusunan soal dibuat melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang diwakilkan dari tiap sekolah dan dikoordinir MKKS dan K3S.

“Untuk pengawas ruang dengan jumlah sekolah SMP kurang lebih 30 sekolah itu sekitar 310 guru,” ujarnya.

Jumlah SD di Kota Ternate sekitar 112 dengan peserta ujian sebanyak 3.275 siswa. Untuk SMP terdapat 30 sekolah dengan jumlah peserta ujian sebanyak 3.155 siswa.

“Kami mendistribusikan pengawas ruang ujian sebanyak 326 guru dengan mekanisme pengawas silang antara sekolah yang itu berada di tiap kecamatan. Bahkan sampai di pulau terluar sepertti Kecamatan Batang Dua pun itu diterapkan, karena di sana ada sekolah pendukung yang lain,” tuturnya.

Dirinya menyampaikan, pelaksanaan ujian tingkat SMP hanya sampai 11 Mei 2023, karena ada mata pelajaran tertentu yang sudah diuji. Seperti mata pelajaran seni budaya dan keterampilan. Sementara untuk tingkat SD dilaksanakan sampai tanggal 12 Mei.

Selain itu, untuk persiapan plaksanaan ujian hanya tersisa kartu SK pemantauan dari Diknas belum diserahkan.

“Karena jumlah pemantau dari Diknas sendiri kurang lebih 51 orang, dari jumla tersebut kita libatkan juga kepala seksi, kepala bidang yang ada di Dinas Pendidikan Kota Ternate,” terangnya.

Sampai sejauh ini kata Ruslan, hanya tersisa beberapa persen saja yang belum disiapkan oleh Diknas yakni, tanda pengenal untuk pemantau.

“Karena itu tinggal kami serahkan surat tugas, SPPD lembaran merah ditambah dengan Kartu Pengenal Pengawas Ruang,” tukasnya.